SMSI Bahas UU ITE Terbaru dan Tantangan Media Baru
Jakarta - Lintas Publik, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan menggelar Diskusi Nasional bertema “Media Baru dan UU ITE” pada Selasa, (28/10/2025) di Kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat.
BACA JUGA Eris Julietta Napitupulu Dilantik Menjadi Ketua SMSI Sumut, Ini Pesan Gubsu
![]() |
| SMSI Bahas UU ITE Terbaru dan Tantangan Media Baru/ist |
Ketua Umum SMSI Firdaus mengatakan, diskusi ini menjadi sarana edukasi bagi para pelaku media baru agar memahami ketentuan hukum yang diatur dalam UU ITE terbaru.
“Para pemain media baru akan mendapat pemahaman lengkap tentang ancaman hukum yang tercantum dalam UU ITE. Kita harus berhati-hati agar tidak terperosok dalam pasal-pasalnya,” ujar Firdaus di Jakarta, Senin (27/10).
UU ITE Nomor 1 Tahun 2024 merupakan perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008. Regulasi ini menambahkan sejumlah pasal yang mengatur penyebaran informasi elektronik, tanggung jawab konten, dan perlindungan data pribadi.
Diskusi nasional ini akan berlangsung secara hybrid, menghadirkan narasumber dari berbagai latar belakang hukum, media, dan komunikasi.
Empat narasumber akan tampil dalam kegiatan tersebut, yakni Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M (Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen dan Dewan Pembina SMSI), Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si (Guru Besar Ilmu Komunikasi Politik Universitas Airlangga), Dahlan Dahi (CEO Tribun Network dan Anggota Dewan Pers), serta Rudi S. Kamri (konten kreator dan CEO Kanal YouTube Anak Bangsa TV).
Diskusi akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir, anggota Dewan Pakar SMSI dan mantan wartawan senior Harian Kompas.
Prof. Reda dikenal sebagai pejabat kejaksaan yang berpengalaman. Ia menempuh pendidikan hukum di Universitas Pancasila, melanjutkan studi di Universitas Aix-Marseille III, Prancis, dan meraih gelar doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Sementara itu, Prof. Henri Subiakto dikenal sebagai pakar komunikasi politik dan pernah menjadi Staf Ahli Menkominfo. Dahlan Dahi merupakan tokoh pers nasional yang kini menjabat Ketua Komisi Digital Dewan Pers. Sedangkan Rudi S. Kamri aktif sebagai kreator konten politik dan sosial melalui kanal YouTube Anak Bangsa TV.
Tingkatkan Literasi Hukum Digital
Melalui diskusi tersebut, SMSI berharap pelaku media digital dapat meningkatkan literasi hukum dan memahami batas-batas kebebasan berekspresi di ruang digital.
“Mari kita pahami UU ITE secara benar agar media siber dan konten kreator bisa tumbuh sehat, profesional, dan bebas dari jerat hukum,” pungkas Firdaus. (tam/ts)




Tidak ada komentar