Header Ads

Polres Simalungun Gagalkan Pencurian Jahe di Jalan Besar Siantar–Saribudolok

Simalungun – Lintas Publik, Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan masyarakat. Melalui layanan Call Center 110 Polri, aparat berhasil menggagalkan pencurian hasil bumi berupa jahe di wilayah Jalan Besar Siantar–Saribudolok, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.

BACA JUGA   Pelaku Narkoba Diratakan, 3.860 orang Ditangkap Polda Sumut, BB Sabu 509 Kg, Ganja 619 Kg

Polres Simalungun Gagalkan Pencurian Jahe di Jalan Besar Siantar–Saribudolok/ist
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menjelaskan bahwa laporan pencurian diterima pada Selasa (7/10/2025). Laporan dari warga bernama Daniel Saragih segera ditindaklanjuti dengan koordinasi cepat antara Polsek Panei Tonga dan Polsek Raya. Petugas melakukan patroli di sejumlah titik hingga akhirnya menemukan mobil Daihatsu Xenia hitam BK 1432 QA di Nagori Marjandi, Kecamatan Panombeian Panei.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut membawa dua karung jahe yang diduga hasil curian dari gudang milik Panca Saragih di Huta Marihat Raya, Nagori Raya Huluan, Kecamatan Dolok Masagal. Namun, sopir mobil sudah melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Barang bukti berupa jahe dan mobil kini diamankan di Polsek Raya.

Menurut AKP Verry Purba, keberhasilan ini berkat kerja sama cepat unit-unit Polres Simalungun. “Respon cepat terhadap laporan masyarakat adalah wujud profesionalisme Polri. Call Center 110 kami sediakan untuk memastikan setiap aduan segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Polres Simalungun mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 Polri. Keberhasilan menggagalkan pencurian jahe ini menjadi bukti nyata bahwa Polri hadir sebagai penegak hukum sekaligus mitra masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. (armd/ts)



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.