Pemkab Simalungun Gelar FGD Penyusunan RP3KP 2025–2045
Simalungun - Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PKPP) mengadakan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) 2025–2045. Kegiatan berlangsung di Balai Harungguan Djabanten Damanik, Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Selasa (21/10/2025)
FGD ini dihadiri perwakilan perangkat daerah, kecamatan se-Kabupaten Simalungun, Dinas Perkim Provinsi Sumatera Utara, serta peserta daring dari berbagai wilayah melalui Zoom Meeting.
BACA JUGA Uskup Pertama dari Suku Batak, Mgr. Pius Datubara, Wafat di Usia 91 Tahun
![]() |
Pemkab Simalungun Gelar FGD Penyusunan RP3KP 2025–2045/ist |
FGD dibuka Asisten Administrasi dan Umum, Akmal H. Siregar, mewakili Sekda. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya RP3KP sebagai pedoman strategis pembangunan hunian layak dan permukiman berkelanjutan
“Kami ingin RP3KP ini benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, masukan dari semua pihak sangat kami harapkan,” ujar Akmal.Kepala Dinas PKPP, Djamahaen Purba, menyampaikan bahwa FGD ini merupakan bagian penting dalam penyusunan dokumen yang akan menjadi arah kebijakan pembangunan perumahan di Simalungun selama dua dekade ke depan.
Sementara itu, Yuni Srisawitri dari BP3KP Wilayah Sumatera 2 menegaskan pentingnya RP3KP sebagai pilar perencanaan nasional. Ia menyebut dukungan akan diberikan melalui kebijakan, pendampingan teknis, dan fasilitas pembiayaan.
Materi penyusunan RP3KP disampaikan konsultan dari CV. Artek Utama, Ar. Achmad Rivai Harahap, yang kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi aktif bersama para peserta.
FGD ini diharapkan mampu merumuskan dokumen RP3KP yang komprehensif, realistis, dan mampu menjawab tantangan pembangunan perumahan serta kawasan permukiman di Simalungun hingga tahun 2045. (red/tam)
Tidak ada komentar