Header Ads

Laporan Tindak Lanjut Dugaan KDRT di Jalan Bandung, Siantar Barat

Siantar - Lintas Publik, Pada Minggu, 19 Oktober 2025, personil piket Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) segera melakukan pengecekan atas laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110.

BACA JUGA  Parapat, Gerbang Wisata Danau Toba

Laporan Tindak Lanjut Dugaan KDRT di Jalan Bandung, Siantar Barat/ist
Laporan tersebut menyebutkan adanya seorang laki-laki yang diduga melakukan KDRT dengan memukul anak kandungnya yang masih duduk di kelas V SD hingga menangis. 

Kejadian ini terjadi di Jalan Bandung, dekat warung mie agam, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Siantar Barat.

Setelah menerima laporan, operator Call Center 110 langsung meneruskan informasi ke piket Polsek Siantar Barat. Personil langsung menuju lokasi kejadian (TKP), mengamankan laki-laki tersebut beserta anaknya, dan membawa keduanya ke Polres Pematangsiantar untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina menyampaikan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Unit PPA Satuan Reskrim sesuai prosedur hukum yang berlaku. 

Selama proses tindak lanjut, situasi dilaporkan aman dan kondusif.(red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.