Header Ads

Indonesia Kehilangan Pejuang Keadilan, Aktivis HAM Jhonson Panjaitan Tutup Usia

Jakarta - Lintas Publik,  Dunia hukum dan hak asasi manusia Indonesia berduka. Aktivis HAM sekaligus pengacara senior Jhonson Panjaitan meninggal dunia pada Minggu pagi, 26 Oktober 2025, di Rumah Sakit Pusat Otak Nasional (RSPON), Cawang, Jakarta Timur.

BACA JUGA  Pemkab Simalungun Atasi Jalan Longsor Lintas Raya – Raya Kahean di Siporkas

Aktivis HAM Jhonson Panjaitan Tutup Usia/ist
Kabar duka ini dikonfirmasi oleh rekan-rekan aktivis dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), organisasi yang turut didirikan oleh almarhum. Jenazah Jhonson disemayamkan di Rumah Duka RS UKI Cawang, sebelum dimakamkan di TPU Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada sore harinya.

Perjalanan Hidup Jhonson Panjaitan

Lahir di Jakarta pada 11 Juni 1966, Jhonson Panjaitan dikenal luas sebagai salah satu figur penting dalam dunia advokasi hukum dan HAM di Indonesia. Sejak era reformasi, ia aktif membela korban pelanggaran HAM, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan kekerasan negara dan ketidakadilan sosial.

Namanya mulai dikenal publik ketika menjadi pengacara korban dalam peristiwa 27 Juli 1996 (Kudatuli). Sejak saat itu, Jhonson kerap menangani berbagai perkara besar, termasuk kasus kekerasan terhadap aktivis dan konflik kemanusiaan di Timor Timur.

Sebagai salah satu pendiri PBHI, Jhonson dikenal memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai keadilan, demokrasi, dan pembelaan terhadap kaum tertindas. Ia juga aktif memberikan pendidikan hukum untuk masyarakat serta menjadi pembicara dalam berbagai forum nasional dan internasional terkait hak asasi manusia.

Ucapan Duka dan Penghormatan

Berbagai kalangan menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Jhonson Panjaitan. Melalui akun resmi Instagram @pbhi_nasional, PBHI menuliskan:

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Jhonson Panjaitan — seorang pejuang keadilan dan pendiri PBHI.

Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai sosok advokat yang teguh membela nilai-nilai hak asasi manusia dan keadilan sosial.”

Dalam unggahan tersebut, PBHI juga menegaskan komitmen untuk melanjutkan perjuangan Jhonson:

“Melalui kiprahnya di PBHI dan berbagai forum advokasi, Jhonson Panjaitan memberikan kontribusi besar dalam memperjuangkan nasib korban pelanggaran HAM, termasuk keterlibatannya dalam advokasi kasus-kasus di Timor Leste pascakonflik yang menunjukkan komitmen lintas batasnya terhadap kemanusiaan.”

Rekan-rekan seprofesi menggambarkan Jhonson sebagai sosok rendah hati, berintegritas, dan konsisten memperjuangkan kebenaran. “Beliau bukan hanya pengacara, tapi juga guru bagi banyak generasi pejuang keadilan,” ujar salah satu aktivis HAM yang pernah bekerja bersamanya.

Kepergian Jhonson Panjaitan meninggalkan duka mendalam bagi keluarga, sahabat, dan komunitas hukum di Tanah Air. Namun, perjuangannya dalam menegakkan hukum dan membela kemanusiaan akan terus menjadi inspirasi bagi advokat muda Indonesia. (red/t)




Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.