Header Ads

Diduga Menipu 10 Papan Telur dan 30 Kg Beras, Seorang Pria Ditangkap

Siantar - Lintas Publik, Warga Jalan Sriwijaya Bawah, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, digegerkan dengan aksi penipuan dan pencurian yang dilakukan seorang pria bernama Rahmad Gunawan (32). 

Pelaku diduga menipu dua warga, Rewaldo Napitupulu (36) dan Lister Sagala (70-an), dengan modus berpura-pura mengambil barang dagangan untuk keperluan keluarga, lalu melarikan diri membawa hasil curian berupa 10 papan telur (sekitar 300 butir) dan 30 kilogram beras.

 BACA JUGA  Darius Bayani, “Rambonya TNI” Asal Papua Terima Bintang Sakti dari Presiden Prabowo

Diduga Menipu 10 Papan Telur dan 30 Kg Beras, Seorang Pria Ditangkap/ist
Menurut keterangan warga, Gunawan sudah sering beraksi dengan modus serupa dan telah merugikan banyak orang. Aksi terbarunya terjadi pada Sabtu (11/10/2025). 

Saat itu, Gunawan mendatangi toko milik Rewaldo Napitupulu dan berpura-pura mengambil telur atas permintaan saudaranya yang berjualan nasi. Kepada karyawan toko, Aan Silalahi, pelaku berjanji akan membayar setelah sampai di rumahnya. Namun, di tengah perjalanan, tepat di Jalan Patuan Anggi, Gang Cumi, pelaku meminta Aan turun karena jalan menurun, lalu melarikan diri bersama telur-telur tersebut.

Keesokan harinya, Minggu (12/10/2025), Aan melihat pelaku melintas di depan toko melalui rekaman CCTV. Ia segera mengejar pelaku hingga ke Jalan Sriwijaya, Gang Berlian, Kelurahan Baru, Kecamatan Siantar Utara, yang ternyata merupakan tempat tinggalnya. Saat itu, terungkap bahwa Gunawan juga telah menipu korban lain, Lister Sagala, dengan modus serupa dan berhasil membawa kabur 30 kg beras.

Upaya penangkapan pelaku melibatkan Ketua URC Bankom Garuda, Jono, yang kebetulan melintas dan melihat kerumunan warga. Setelah koordinasi dengan warga dan korban, Gunawan berhasil diamankan. Polisi dari Polsek Siantar Utara, di antaranya Aipda P. Rombo, Aipda Hendra Pane, Brigadir Arikson Sibarani, serta Babinsa Serda Batubara, segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku.

Kini, Rahmad Gunawan telah dibawa ke Polsek Siantar Utara untuk dimintai keterangan oleh Kanit Reskrim Ipda Manihuruk. Kedua korban dan saksi juga ikut dimintai keterangan. Polisi masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus penipuan berulang ini, sementara warga berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. (red/ts)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.