Wali Kota Wesly Silalahi Hadiri Rapat Paripurna Penetapan P-APBD TA 2025
Siantar - Lintas Publik, Wali Kota Pematangsiantar, Wesly Silalahi, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Pematangsiantar dalam rangka penyampaian pendapat akhir kepala daerah terhadap persetujuan DPRD atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Perda. Sekaligus, Wesly menyampaikan pidato penutupan Rapat Paripurna XI Tahun Dinas 2024, yang digelar di Gedung Harungguan DPRD Kota Pematangsiantar, Rabu (24/9/2025).
BACA JUGA Wali Kota Pematangsiantar Bantu Korban Angin Puting Beliung di Aek Nauli
![]() |
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Hadiri Rapat Paripurna Penetapan P-APBD TA 2025/ist |
Dalam sambutannya, Wesly mengucapkan terima kasih atas masukan dari DPRD selama proses pembahasan. Ia menyampaikan bahwa Ranperda P-APBD TA 2025 yang disetujui DPRD akan disampaikan kepada Gubernur Sumut untuk evaluasi lebih lanjut.
Disampaikannya, pendapatan daerah terdiri dari tiga komponen utama: Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer, dan pendapatan sah lainnya, yang telah disesuaikan dengan ketentuan perundang-undangan.
Wesly juga menegaskan bahwa belanja daerah dirancang sebagai instrumen untuk mendorong pemerataan pembangunan, peningkatan kesejahteraan, dan efisiensi layanan publik. Skala prioritas ditentukan berdasarkan evaluasi kinerja serta kebijakan pemerintah pusat.
Secara rinci, pendapatan daerah yang semula Rp1,08 triliun bertambah Rp38,81 miliar, menjadi Rp1,12 triliun. Belanja daerah naik dari Rp1,13 triliun menjadi Rp1,21 triliun, mengalami defisit sebesar Rp85,83 miliar. Defisit ini ditutupi dari pembiayaan netto dengan jumlah sama, sehingga sisa pembiayaan menjadi nihil.
“Semoga perubahan APBD ini memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan memperkuat langkah kita dalam mewujudkan Kota Pematangsiantar yang Cerdas, Sehat, Kreatif, dan Selaras,” tutup Wesly.
Rapat turut dihadiri Sekda Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, anggota DPRD, staf ahli, asisten, pimpinan OPD, serta para camat. (*)
Tidak ada komentar