Header Ads

Polsek Tanah Jawa Tangani Temuan Mayat di Hutabayu, Dipastikan Non-Pidana

Simalungun - Lintas Publik,  Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani laporan penemuan mayat di Lingkungan II, Kelurahan Hutabayu, Kecamatan Hutabayu Raja, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Sabtu (6/9/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Dari hasil pemeriksaan, kejadian tersebut dipastikan bukan tindak pidana, melainkan kematian alami.

Polsek Tanah Jawa Tangani Temuan Mayat di Hutabayu, Dipastikan Non-Pidana/ist
Korban diketahui bernama Rismauli Siahaan (70 tahun), seorang petani yang hidup sendiri di rumahnya. Jenazah ditemukan dalam posisi telentang di atas kompor gas di dapur rumahnya. Penemuan bermula saat seorang sopir bus yang hendak menjemput korban untuk menghadiri pesta ke Siborong-borong, tidak mendapat jawaban dari panggilan berulang. 

Karena curiga, sopir mengintip melalui ventilasi dan melihat korban sudah tergeletak. Warga bersama Kepala Lingkungan II, Netti Juwita Simarmata, kemudian membuka rumah dan memastikan korban telah meninggal.

Kapolsek Tanah Jawa, Kompol Asmon Bufitra, S.H., M.H., membenarkan bahwa hasil pemeriksaan visum dari tim medis Puskesmas Raja Maligas yang dipimpin Ratna Sitorus, tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. “Ini murni kasus non-pidana. Korban memiliki riwayat hipertensi kronis dan meninggal secara alami,” ujar Kompol Asmon.

Pihak keluarga juga menyatakan penolakan untuk dilakukan autopsi dan telah menandatangani surat pernyataan resmi. Sementara itu, IPDA Dommes Marbun bersama tim Polsek Tanah Jawa, yakni AIPDA Vonsa Tampubolon, Bripka Aulia Rivai, dan Brigadir Bayu Septian, S.H., melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi, termasuk Tiurmaida Hutajulu (58).

Peristiwa ini dicatat dalam Laporan Polisi Nomor LP-A/10/IX/2025, sebagai bentuk dokumentasi dan tindak lanjut dari laporan masyarakat. Kompol Asmon Bufitra menegaskan, kepolisian tetap hadir untuk memberikan kejelasan dan rasa aman kepada masyarakat, bahkan dalam kasus yang bersifat non-kriminal.

“Ini adalah bagian dari komitmen Polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Respons cepat kami adalah wujud dari pelayanan yang humanis dan profesional,” tutup Kapolsek. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.