Polsek Tanah Jawa Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 6 Paket Narkoba dan Sepeda Motor
Simalungun - Lintas Publik, Tim Operasi Narkoba Polsek Tanah Jawa berhasil menangkap seorang pengedar narkotika berinisial Hamdan Yuafi (24) di Komplek Perumahan Kukdong Huta Pagar Jawa, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa, Rabu malam (17/9/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan masyarakat tentang dugaan transaksi sabu di salah satu rumah kontrakan milik Irma Adelia.
BACA JUGA Massa Aksi Ricuh, Kapolres Himbau Masyarakat Tetap Tenang
![]() |
Polsek Tanah Jawa Ringkus Pengedar Sabu, Amankan 6 Paket Narkoba dan Sepeda Motor/ist |
Melihat kedatangan petugas, kedua pria itu mencoba melarikan diri. Namun, satu orang berhasil diamankan dan mengaku bernama Hamdan Yuafi, warga Bunga Merah, Nagori Marubun Kata. Pemeriksaan terhadap sepeda motor yang digunakannya mengungkap 6 paket plastik kecil berisi sabu-sabu seberat 1,26 gram di bagian segitiga stang.
Kapolres Simalungun melalui Kasat Narkoba AKP Henry Salamat Sirait menyampaikan bahwa barang bukti lainnya yang disita adalah sebuah handphone Realme dan uang tunai Rp 365.000 yang diduga hasil penjualan narkoba.
"Pelaku mengaku dirinya adalah seorang pengedar kecil yang mendapatkan sabu dari seorang pria yang dikenal dengan inisial Muldani atau Dani, yang sedang dicari saat ini," ujarnya.
Hamdan juga mengaku mendapatkan upah Rp 10.000 per paket yang berhasil dijual, baik melalui komunikasi langsung maupun via telepon. Dalam operasi ini, petugas turut mengamankan dua saksi, yakni Irma Adelia dan Rio Rahmanto untuk mendalami jaringan peredaran sabu di wilayah tersebut.
Tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Tanah Jawa dan akan diserahkan ke Satres Narkoba Polres Simalungun untuk penyidikan lanjutan. Polisi akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pengedar di atasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba dan menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkotika. (red/t)
Tidak ada komentar