Polres Simalungun Tangkap Bandar Sabu Asal Binjai, Sabu Diduga dari Siantar
Simalungun - Lintas Publik, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang bandar narkoba lintas kota dalam operasi di Nagori Tiga Runggu, Kecamatan Purba, Kabupaten Simalungun, Senin (8/9/2025). Pelaku diketahui bernama Yudi Safdaham (40), warga Jalan Gunung Kidul, Tanah Merah, Binjai Selatan, Kota Binjai.
BACA JUGA Sosok Rahayu Saraswati, Dari Dunia Hiburan, Aktivis, Sampai Pengunduran Diri dari DPR RI
Polres Simalungun Tangkap Bandar Sabu Asal Binjai/ist |
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sabu seberat total 4,93 gram yang disimpan rapi di dalam jaket dan di bawah kompor gas. “Ini menunjukkan tersangka cukup berpengalaman menyembunyikan barang bukti,” ujar AKP Henry, Kamis (11/9/2025).
Barang bukti lain yang diamankan yakni dua paket plastik besar dan satu paket kecil berisi sabu, satu timbangan digital, alat hisap sabu, kaca pirex, korek api, plastik klip kosong, serta satu ponsel. Dari hasil interogasi, Yudi mengaku mendapat sabu dari seorang pria bernama Rio, warga Kota Pematang Siantar.
Temuan ini mengindikasikan adanya jaringan peredaran narkoba lintas kota yang melibatkan Binjai, Siantar, dan Simalungun. "Kami tidak akan berhenti di satu penangkapan. Ini akan kami kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya," tegas Kasat Narkoba.
Yudi kini diamankan di Polres Simalungun untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian telah menyusun laporan, menggelar perkara, dan menyiapkan berkas perkara untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.
Polres Simalungun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapapun yang berani mengedarkan narkoba di wilayah hukumnya. "Kami mengajak masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan. Bersama kita lawan narkoba demi masa depan generasi muda," tutup AKP Henry. (red/ts)
Tidak ada komentar