Header Ads


Pemkab Humbahas melalui Dinsos Gelar Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Publik

Doloksanggul – Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan melalui Dinas Sosial menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) dalam rangka penerapan Standar Pelayanan Publik (SPP), Selasa (2/9/2025), bertempat di Ruang Rapat Dinas Sosial Kabupaten Humbang Hasundutan. Kegiatan ini menjadi wadah dialog antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.


Forum Konsultasi Publik tersebut dilaksanakan berdasarkan amanat Peraturan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2017, yang mewajibkan setiap unit pelayanan publik menyelenggarakan FKP secara partisipatif sebagai upaya peningkatan kualitas layanan.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Humbang Hasundutan yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Tua Marsatti Marbun, dan dihadiri Kepala BPJS Kesehatan Humbahas Susan Sitompul, perwakilan OPD terkait, organisasi sosial, camat, kepala desa, serta masyarakat penerima layanan.

Dalam arahannya, Tua Marsatti Marbun menegaskan bahwa FKP merupakan langkah strategis untuk membangun komunikasi dua arah antara pemerintah dan masyarakat. Melalui forum ini, aspirasi, kritik, dan saran masyarakat dapat ditampung secara langsung guna memperbaiki kualitas pelayanan sosial.

Ia juga mengingatkan agar kesalahan pelayanan yang pernah terjadi tidak terulang kembali, serta mendorong Dinas Sosial untuk meminimalkan kekeliruan dalam melayani masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Humbahas Frans Judika Pasaribu menyampaikan bahwa seluruh masukan dalam FKP akan dijadikan bahan evaluasi dan rekomendasi untuk peningkatan mutu pelayanan ke depan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Forum Konsultasi Publik oleh seluruh perwakilan stakeholder yang hadir. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.