Pemkab Humbahas Bersama KPP Pratama Balige Gelar Sosialisasi Perpajakan Dana Desa
Doloksanggul – Lintas Publik, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Balige melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan perpajakan Dana Desa, Rabu (3/9/2025), di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman serta kepatuhan aparatur desa terhadap kewajiban perpajakan dalam pengelolaan keuangan desa.
Bupati Humbahas melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba, menegaskan bahwa pajak merupakan sumber utama pendapatan negara yang menopang pembangunan nasional, termasuk pembangunan di desa. Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan memahami dan melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib dan tepat waktu.
Disampaikan bahwa kepala desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa memiliki peran strategis dalam memastikan tata kelola keuangan berjalan transparan, efektif, dan akuntabel. Selain itu, kaur keuangan desa memiliki tanggung jawab sebagai wajib pungut pajak atas setiap pengeluaran kas desa yang bersumber dari Dana Desa maupun sumber keuangan lainnya.
Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan penjelasan terkait regulasi perpajakan desa, mekanisme pemotongan dan penyetoran pajak, serta pentingnya sinergi antarperangkat desa dalam memenuhi kewajiban kepada negara. Narasumber dari KPP Pratama Balige dan OPD terkait memberikan bimbingan teknis guna mencegah kesalahan administrasi dan meningkatkan kepatuhan pajak.
Kegiatan ini diikuti camat, kepala desa, dan kaur keuangan desa se-Kabupaten Humbang Hasundutan, sebagai langkah konkret mendukung pengelolaan Dana Desa yang tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
(red/t)




Tidak ada komentar