Header Ads

14 PPPK Pemko Pematangsiantar Formasi 2024 Terima SK

Siantar - Lintas Publik,  Pemerintah Kota Pematangsiantar kembali menambah jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2024. 

Penyerahan dilaksanakan pada Senin, tanggal 1 September 2025, di Ruang Serbaguna Balai Kota, ada sebanyak 14 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan PPPK ini.

14 PPPK Pemko Pematangsiantar Formasi 2024 Terima SK /ist
Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan kepada 14 orang PPPK berlangsung di Ruang Serbaguna Balai Kota, Senin pagi (1/9/2025).

Acara ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar, Junaedi Antonius Sitanggang SSTP MSi, mewakili Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi SH MKn.

Dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda, Wali Kota menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK ini dilaksanakan sesuai ketentuan PermenPAN-RB RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengadaan ASN.  Tindakan ini diambil untuk memastikan bahwa jumlah ASN yang ada sesuai, tepat sasaran, dan efektif untuk digunakan.

“Setelah melakukan seleksi akhir, kami telah memenuhi 14 posisi untuk tenaga teknis di Pemko Pematangsiantar,” kata Wesly dalam tertulisnya.

Wesly juga menyampaikan terima kasih kepada Kantor Regional VI BKN Medan atas dukungan dan pendampingan selama proses seleksi hingga penetapan NIP PPPK.

Ia berharap para PPPK yang baru diangkat dapat menjalankan tugas dengan disiplin, profesionalisme, dan tanggung jawab tinggi, guna memberikan pelayanan publik terbaik bagi masyarakat.

"Selamat kepada saudara-saudari yang telah lulus. Laksanakan tugas dengan integritas dan loyalitas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Pematangsiantar, Timbul Hamonangan Simanjuntak SAP MAP, menjelaskan bahwa penyerahan SK ini mengacu pada berbagai regulasi, di antaranya: Peraturan BKN RI Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PPPK,  PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, dan SK MenPAN-RB RI Nomor 329 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan PPPK.

Serta sejumlah pengumuman resmi dari Wali Kota dan Sekda terkait tahapan seleksi.

Timbul merinci bahwa 14 PPPK yang diangkat hari ini seluruhnya berasal dari formasi teknis, yang akan mengisi kebutuhan di sejumlah unit kerja strategis di lingkungan Pemko Pematangsiantar.

Penyerahan SK ini menandai komitmen Pemko dalam memperkuat kapasitas birokrasi melalui perekrutan ASN yang berkualitas dan berorientasi pelayanan.

"Mereka diharapkan segera beradaptasi dan langsung bekerja sesuai tupoksi masing-masing," tutup Timbul.

Dengan penambahan ini, diharapkan pelayanan publik di Kota Pematangsiantar semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (*/ts)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.