Temuat Mayat Remaja di Bandar Simalungun, Sample Dikirim ke Labfor Polda Sumut, Bukti Digital Disita
Simalungun – Lintas Publik, Polsek Perdagangan Polres Simalungun mendalami penemuan mayat remaja perempuan berinisial F (14) yang ditemukan tewas di rumahnya di Jalan Veteran No. 42, Kel. Perdagangan I, Kec. Bandar, Kabupaten Simalungun.
Korban ditemukan dalam kondisi telentang di atas tempat tidur, kepala tertutup plastik putih, dan tangan terikat ke belakang. Peristiwa ini diketahui setelah seorang saksi bernama Sudarwi mendobrak pintu rumah korban atas permintaan ibu korban, Suliani, yang sedang berada di Berastagi.
BACA JUGA Bupati Humbahas Lantik Puluhan Pejabat, Tegaskan Komitmen Pelayanan Publik, Ini Nama-namanya
![]() |
Temuat Mayat Remaja di Bandar Simalungun, Sample Dikirim Labfor Polda Sumut/ist |
Selain itu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop Asus dan satu ponsel Infinix Note 40 milik korban. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya petunjuk melalui data digital, termasuk aktivitas media sosial korban.
Kanit Reskrim Polsek Perdagangan IPDA Gerry D. Simanjuntak menyebut, hasil forensik diperkirakan keluar dalam waktu dua pekan. Sementara itu, jenazah korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga sesuai dengan ajaran agama Buddha.
“Penyelidikan dilakukan secara menyeluruh dan profesional. Kami ingin memastikan penyebab kematian korban benar-benar terungkap berdasarkan bukti ilmiah,” tegas Kapolsek Perdagangan, AKP Ibrahim Sopi.
Hingga kini, sejumlah saksi termasuk orang tua dan kakak korban telah dimintai keterangan. Kepolisian Polres Simalungun meminta masyarakat tenang menunggu hasil tim Laboratorium Forensik Polda Sumatera Utara. (red/t)
Tidak ada komentar