Header Ads

Pemko Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Bersama Kejari

Siantar – Lintas Publik,  Pemerintah Kota Pematangsiantar bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pematangsiantar melaksanakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diikuti oleh para pengguna anggaran (PA), kuasa pengguna anggaran (KPA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Inspektorat, Jalan Siatas Barita, Kelurahan Tomuan, Kecamatan Siantar Timur, pada Jumat (22/8/2025).

Pemko Pematangsiantar Gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi Bersama Kejari/ist
Sosialisasi Pencegahan Korupsi dibuka Kepala Inspektorat Kota Pematangsiantar, Herri Okstarizal SH MH CCGAE CGRE, mewakili Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi.

Hadir mewakili Kejaksaan Negeri Pematangsiantar antara lain Kasubsi Intelijen I, Edward Anthony Guntoro Pasaribu, S.H., M.H., Jaksa Fungsional Jonny Panggabean, S.H., M.H., serta Kasubseksi Pertimbangan Hukum pada Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Mariana Marta Herawati Silaen, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Herri menekankan pentingnya penguatan upaya pencegahan korupsi di berbagai sektor. Ia menyebut sejumlah area yang rawan penyimpangan seperti perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan internal, manajemen ASN, serta pengelolaan aset dan keuangan daerah.

Pendekatan Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) juga diperkenalkan, yang merupakan hasil kerjasama antara Kemendagri, KPK, dan BPKP.

“MCSP bukan hal baru, ini adalah bagian dari aktivitas kita sehari-hari yang bertujuan memastikan sistem berjalan sesuai dengan aturan. Sosialisasi ini menjadi pengingat bahwa setiap kesalahan memiliki konsekuensi hukum,” ungkap Herri.

Sementara itu, Jaksa Jonny Panggabean menambahkan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya bertumpu pada penindakan, namun juga harus dimulai dari edukasi dan pencegahan. Ia menekankan pentingnya pemahaman hukum agar aparatur negara tidak terjerumus dalam praktik koruptif.

“Korupsi tidak hanya muncul dari niat buruk, tetapi juga karena kurangnya pengetahuan. Oleh karena itu, penting untuk mengedukasi pejabat publik tentang konsekuensi hukum dan efek sosial yang ditimbulkan,” katanya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan penyelenggara pemerintahan untuk menciptakan sistem yang transparan dan berintegritas.

Kegiatan diakhiri dengan pemaparan materi oleh Mariana Marta Herawati Silaen, yang menekankan peran penting hukum perdata dan tata usaha negara dalam mencegah pelanggaran di lingkungan birokrasi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pemko Pematangsiantar semakin memahami pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas, guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan terpercaya. (*/red)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.