Header Ads

Kabur ke Riau 11 Bulan, Tersangka Warga Kecamatan Panei Ditangkap, Ini Kasusnya

Simalungun, Hampir 11 bulan tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul (37 tahun) ditangkap di Kabupaten Siak, Provinsi Riau.

"Sejak Juni 2025, penyelidikan terhadap  tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul terus dilakukan. Setelah menerima informasi bahwa keberadaan tersangka di Kabupaten Siak, Provinsi Riau, tim personil Unit I Opsnal Jatanras langsung bergerak dan menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi 31 Agustus 2024," kata AKP Herison, pada Jumat, (1/8/2025).

BACA JUGA  Memperkuat Jati Diri Kota Siantar, Wesly Silalahi Syukuran Bersama Partuha Maujana Simalungun

  Tersangka Zulkarnain Sinaga alias Zul Ditangkap Personil Polres Simalungun di Riau/ist

Penangkapan ini sesuai Laporan Polisi Nomor LP/A/03/IX/2024/Polsek Panei Tongah/Polres Simalungun/Polda Sumatera Utara tertanggal 1 September 2024 oleh Yoppy Tri Adhiguna.

Peristiwa ini terjadi di warung tuak milik Andika di Huta III Nagori Bah Liran Siborna, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Korban Herman Syahputra Pohan (39 tahun), seorang wiraswasta, tewas akibat tikaman pisau belati yang dilakukan yang terjadi Sabtu, 31 Agustus 2024 sekira pukul 21.30 Wib/ malam. 

Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Herison Manulang menjelaskan, bahwa perselisihan antara tersangka dan korban saat bernyanyi di warung.

"Kejadian bermula ketika Herman Pohan (korban) dan  Zulkarnain Sinaga alias Zul (tersangka) bersama-sama minum tuak di warung milik Andika (saksi). Pada malam itu keduanya berselisih, karena korban meminta mikrofon kepada tersangka untuk bergantian menyanyi," jelas Kasat Reskrim, perselisihan awalnya verbal memanas menjadi konflik fisik. 

"Tersangka merasa tersinggung, langsung mendatangi korban, Terjadilah dorong-dorongan. Pada saat itulah tersangka mengeluarkan pisau belati terselip di badannya dan langsung menikam perut korban," ungkap Kasat Reskrim, disaksikan Paini, Angga, dan Ngadimin.

Dan seketika itu juga, para saksi langsung membawa korban ke Rumah Sakit Harapan untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun sayangnya, nyawa Herman Syahputra Pohan tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia tidak lama setelah tiba di rumah sakit.

Barang bukti kasus ini telah diamankan berupa satu bilah pisau belati yang digunakan tersangka untuk menikam korban. 

Keberhasilan penangkapan tersangka pembunuhan lintas provinsi ini membuktikan dedikasi dan profesionalisme Sat Reskrim Polres Simalungun dalam menegakkan hukum dan menjaga kamtibmas. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.