Bupati Humbahas Sosialisasi Pengukuran dan Pemetaan Tanah 2025
Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Junita R. Marbun, Ketua DPRD Humbahas Parulian Simamora, Kajari Humbahas Dr. Noordien Kusumanegara, SH, MH, Wakapolres Humbahas Kompol Manson Nainggolan SH, M.Si, Danramil Lintongnihuta Kapten F. Lubis, Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Humbahas Manase Daniel Binsar Panjaitan, ST, para pimpinan OPD, camat, kepala KPH, tokoh agama, tokoh adat, serta tokoh masyarakat se-Kabupaten Humbang Hasundutan.
Dalam sambutannya, Bupati Oloan Nababan menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam mendukung program pengukuran dan pemetaan tanah. Menurutnya, program ini bertujuan memperjelas status kepemilikan tanah, batas desa, dan batas kecamatan, sehingga dapat mencegah konflik pertanahan di kemudian hari.
Bupati juga menekankan peran camat untuk bertanggung jawab atas kelancaran program di wilayah masing-masing serta memastikan informasi tersampaikan hingga ke desa. Data jumlah bidang tanah, kondisi wilayah termasuk kawasan hutan, serta potensi lahan dinilai penting sebagai dasar penerbitan Nomor Objek Pajak (NOP) dan perencanaan pembangunan daerah.
Sementara itu, Kajari Humbahas menyebut program ini sangat strategis karena hanya sedikit daerah di Indonesia yang melaksanakannya. Hal senada disampaikan Wakapolres Humbahas yang menyatakan dukungan penuh terhadap kegiatan BPN. Ketua DPRD Humbahas juga menegaskan pentingnya kejelasan status kawasan hutan negara dan tanah gambut.
Sosialisasi ditutup dengan sesi diskusi dan tanya jawab terkait persoalan pertanahan dan tapal batas wilayah. (red/tam)




Tidak ada komentar