Header Ads


Kadis Pendidikan Humbahas Hadiri FGD Penerapan Lima Hari Sekolah di Medan

Doloksanggul – Lintas Publik, Plt. Kadis Pendidikan Kabupaten Humbang Hasundutan, Martahan Panjaitan, S.Pd, mewakili Bupati Humbahas menghadiri Focus Group Discussion (FGD) terkait rencana penerapan lima hari sekolah di Provinsi Sumatera Utara. Kegiatan berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Kamis (3/7), dan turut diikuti Kabag Hukum Syah Rijal Simamora serta Kacabdis Wilayah IX, Drs. Alfred H. Silalahi.


FGD tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari kepala daerah, perwakilan kementerian, akademisi, pimpinan yayasan pendidikan, hingga tokoh masyarakat. Dalam kesempatan itu, Gubernur Sumut Bobby Nasution menegaskan bahwa penerapan lima hari sekolah akan dimulai pada tahun ajaran 2025. Ia menekankan peran penting orang tua dalam pembentukan karakter anak dan mengingatkan agar kebijakan ini tidak berujung pada meningkatnya ketergantungan siswa pada bimbingan belajar.

Bobby juga meminta pemerintah kabupaten/kota mengkaji kemungkinan penerapan kebijakan serupa di tingkat SD dan SMP, sesuai kewenangan daerah masing-masing. Selain itu, ia memaparkan rencana program sekolah gratis serta pengembangan sekolah unggulan di Kepulauan Nias.

DPRD Sumut melalui Ketua Erni Ariyanti menyatakan dukungan terhadap kebijakan lima hari sekolah. Dinas Pendidikan Sumut juga telah melakukan berbagai persiapan mulai dari kajian akademik, sosialisasi, hingga survei publik untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.