2 Remaja Putus Sekolah Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Serbelawan, Uang dan HP Jadi Barang Bukti
Simalungun, Dua orang remaja berhasil diamankan Polsek Serbalawan, pengamanan kedua anak remaja ini diduga sebagai pencuri sepeda motor di wilayah hukum Polres Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, kepada media menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus bermula adanya laporan pencurian ke Polsek Serbalawan pada 27 Mei 2025 dengan nomor LP/B/98/V/2025/SPKT/Polsek Serbalawan.
BACA JUGA Gagal 2024, Siswa SMA Teladan Pematangsiantar Lulus di UI, Modal Jual Paket HP
"Personel Polsek Serbalawan berhasil mengungkap kasus pencurian dalam waktu relatif singkat, dan saat ini kasus pencurian sepeda motor dalam tahap penyelidikan," kata AKP Verry Purba, Selasa, (3/6/2025).
Adapun korban pencurian adalah Irwansyah (43 tahun), warga yang tinggal di Jalan Medan KM. 10 Lingkungan V, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok. Sepeda motor yang dicuri adalah Honda Mega Pro berwarna hitam bernomor polisi BK 4859 TAM tahun 2011 dan barang lainnya dari rumah korban.
Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, di Jalan Veteran Lingkungan 3, Kelurahan Sinaksak, Kecamatan Tapian Dolok, dan pelaku sudah mengintai rumah korban sebelumnya.
Kapolsek Serbalawan, Iptu Gunawan Sembiring, S.H., menjelaskan pengungkapan kasus terjadi ketika personel Polsek Serbalawan menangani tawuran remaja.
"Pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.30 WIB, terjadi tawuran antara dua kelompok remaja di Kelurahan Sinaksak. Saat mengamankan 15 pelaku tawuran, petugas menemukan sepeda motor tanpa plat nomor," ungkapnya.
Bhabinkamtibmas Polsek Serbalawan, Aiptu Bambang Irawan, segera menginformasikan temuan tersebut kepada Kapolsek. Atas instruksi Kapolsek, Kapospol Purba Sari Aiptu J.P. Napitupulu berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan untuk melakukan pemeriksaan nomor rangka dan mesin kendaraan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sepeda motor tersebut adalah milik Irwansyah yang telah melaporkan pencurian tiga hari sebelumnya. Dari interogasi para remaja yang terlibat tawuran, terungkap bahwa sepeda motor tersebut dibawa oleh Iqbal Syahputra, salah satu peserta tawuran.
Kanit Reskrim Polsek Serbalawan, Ipda Dommes Marbun, S.H., bersama tim Opsnal kemudian mengamankan dua pelaku utama. Pelaku IS alias Iqbal (15 tahun) warga Sinaksak Simalungun siswa SMA kelas I yang putus sekolah, KHS (15 tahun), juga anak putus sekolah, warga Mandoge, Kabupaten Asahan.
Barang bukti yang diamankan sepeda motor Honda Mega Pro, satu unit karburator Honda Mega Pro, celengan plastik kuning yang telah dipotong, dan tas berwarna hitam. Pelaku juga mencuri handphone merek Infinix, dan uang tunai Rp1.500.000, empat bungkus rokok, dan tiga botol minyak pertalite.
"Kedua pelaku masih di bawah umur," jelas Iptu Gunawan Sembiring, dan akan berkoordinasi dengan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas untuk proses penelitian kemasyarakatan (Litmas) (red/t)
Tidak ada komentar