Bupati dan DPRD Humbahas Ikuti Rakor KPK di Jakarta, Tegaskan Komitmen Antikorupsi
Jakarta – Lintas Publik, Bupati Humbang Hasundutan, Dr. Oloan P. Nababan SH, MH, bersama Ketua DPRD Parulian Simamora, Wakil Ketua DPRD Jessika Avelina Simamora dan Marsono Simamora, serta beberapa pejabat daerah, turut serta dalam Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah. Kegiatan ini digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta, pada Selasa, 6 Mei 2025.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang melibatkan pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu. Dari Provinsi Sumatera Utara sendiri, tercatat sembilan kabupaten yang ikut serta, yakni Humbang Hasundutan, Mandailing Natal, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Nias Barat, Pakpak Bharat, Karo, Nias Utara, serta Padang Lawas Utara.
Kehadiran Bupati Humbahas bersama unsur DPRD dan pejabat terkait menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan serta bebas dari praktik korupsi.
Dalam sambutannya, Dr. Oloan P. Nababan menegaskan bahwa korupsi adalah ancaman nyata bagi pembangunan, keadilan sosial, dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggung jawab moral sekaligus konstitusional untuk memastikan jalannya pemerintahan yang bersih. Ia menekankan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan harus ditempuh melalui sinergi dan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan KPK sebagai lembaga pengawas utama.
Melalui Rakor ini, diharapkan terjalin kerja sama yang lebih kuat antara pemerintah daerah dengan KPK untuk mewujudkan pemerintahan yang berintegritas. (red/t)




Tidak ada komentar