Header Ads

Kepala BPK Sumut Kunjungi Humbahas, Dorong Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

Doloksanggul - Lintas Publik, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang, SE., bersama timnya melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) pada Selasa, 22 April 2025. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Humbahas tahun anggaran 2024.


Rombongan BPK disambut langsung oleh Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, SH., MH., didampingi Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran Kepala BPK Sumut dan berharap mendapatkan arahan serta bimbingan dalam pengelolaan keuangan daerah yang sesuai aturan. Ia menekankan perlunya pendampingan karena latar belakang pendidikan pimpinan OPD yang beragam.

Paula Henry Simatupang menyampaikan bahwa BPK melaksanakan tugasnya dengan independensi, objektivitas, dan profesionalisme dalam mengevaluasi tanggung jawab pengelolaan keuangan daerah. Proses pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi masalah, mengevaluasi, serta menilai akuntabilitas dan kualitas laporan keuangan.

Ia juga menyoroti bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah pencapaian utama, melainkan merupakan batas minimal yang harus dipenuhi oleh pemerintah daerah dalam tata kelola keuangan yang baik. Pengelolaan keuangan yang baik, menurutnya, harus memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat luas.

Kunjungan ini menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten Humbahas dalam menciptakan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. (red/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.