Header Ads



Rumah Pensiunan Terbakar di BP. Nauli Siantar, Ini Pemiliknya

Siantar, Dua unit rumah di Jalan Mangga Ujung Siabal abal Gang Mawar, Kelurahan BP Nauli, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematangsiantar terbakar pada hari Jumat, 8 Maret 2024 malam sekira pukul 18.30 Wib

"Pemilik kedua rumah terbakar tersebut diketahui bernama Jadiaman Sihaloho (61) Pensiunan Pegawai Swasta dan Togi Mindo Simangunsong (52),” sebut Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol S.Sos dalam keterangannya.

Kapolsek menerangkan, awalnya saksi Isabella Simangunsong (14) selaku cucu korban Jadiaman Sihaloho mendengar teriakan adiknya yang mengatakan ada api diatas (Plafon) kamar depan rumah korban Jadiaman Sihaloho.

Selanjutnya saksi Isabela Simangunsong mengeluarkan barang barang dan sepeda motor dari dalam rumah sembari menjerit minta tolong kepada warga setempat.

Lalu saksi Isabella Simangunsong bersama warga setempat melakukan pemadaman api namun api semakin membesar dan merembes membakar rumah milik Togi Mindo Simangunsong.

Saksi Fransiska Sihaloho (37) selaku anak Jadiaman Sihaloho menghubungi Pemadam Kebakaran (Damkar) dan melaporkan ke Polres Pematang Siantar.

Tidak beberapa lama petugas 5 unit mobil Damkar milik Pemko Pematangsiantar dan 1 unit milik PT STTC datang ke lokasi pada Pukul 19.30 Wib para petugas Damkar berhasil memadamkan kobaran api kemudian Kapolsek Siantar Marihat AKP Relina Lumban Gaol bersama personilnya dan Polres Siantar yang datang ke lokasi langsung melakukan olah TKP.

“Tidak ada korban jiwa akibat kebakaran itu melainkan kerugian material ditaksir Rp350 juta,” pungkas Relina. (red/t)


 



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.