Header Ads



Humbahas Konsultasi Publik RPJPD Tahun 2025 – 2045

Humbahas, Bupati Humbahas diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Martogi Purba ST, membuka Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2045, di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul, Jumat (2/2/2024).

Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2045, di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul, Jumat (2/2/2024).
Kepala Bappelitbangda Humbahas, Pahala Lumbangaol mengatakan, tujuan  konsultasi ini untuk memperoleh saran dan masukan dari pemangku kepentingan dari berbagai stakeholder pembangunan maupun masyarakat.

Tujuannya untuk mengintegrasikan dan menyempurnakan berbagai aspek dalam penyusunan RPJPD sehingga mencerminkan aspirasi, kebutuhan, dan potensi daerah yang komprehensif.

Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025 – 2045, di Pendopo Bukit Inspirasi Doloksanggul, Jumat (2/2/2024).

Hadir sebagai narasumber antara lain Sekretaris Bappelitbang Provinsi Sumatera Utara, Akademisi dari Universitas HKBP Nommensen, Prof Dr Drs Marlan Hutahaean M.Si,  Akademisi dari Institut Teknologi Del,  Deni Lumbantoruan, S.T., M.Eng, Ph.D, Kepala BPS Kabupaten Humbang Hasundutan, Ir Rudy Harlon Harianja, Ketua YLKI Kabupaten Humbahas, Erikson Simbolon dan dihadiri para pimpinan OPD.

Martogi Purba menjelaskan, bahwa Forum Konsultasi Publik RPJPD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025 – 2045 merupakan rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan, sebelum perumusan rancangan akhir RPJPD. Forum ini merupakan forum strategis untuk membuka partisipasi dan keterlibatan para pemangku kepentingan (stakeholders), dengan tujuan untuk mensosialisasikan substansi Rancangan Awal RPJPD Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2025-2045.

RPJPD Kabupaten Humbang Hasundutan tahun 2025 – 2045 menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Humbang Hasundutan berikutnya serta akan menjadi rujukan bagi para kontestan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dalam menyusun formulasi visi dan misi. (red/tag)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.