Header Ads



Terduga Perambah Hutan Penyebab Longsor di Humbahas Dikabarkan Ditangkap, Polisi Bungkam

Medan, Polres Humbang Hasundutan dikabarkan telah menangkap terduga pelaku perambahan hutan, diduga penyebab longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan yang menyebabkan 12 korban jiwa.

BACA JUGA  BARU PULANG WISUDA DAN LULUS P3K, Bidan Rosmalina Pasaribu, Suami, Anak dan Mertua, Tewas Kecelakaan

Pembersihan Sampah Banjir Bandang di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sabtu (9/12/2023) Dok.Humas Pemkab Humbahas./ist 

Terduga perambah hutan itu diamankan setelah Polisi dan pemerintah daerah bekerjasama menyelidiki penyebab longsor yang diduga ulah mafia hutan.

Soal penangkapan terduga pelaku diamankan polisi pun dibenarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sumut Yuliani Siregar.

Kata Yuliani, terduga pelaku merupakan warga sipil bermarga Manulang dan tinggal di sekitar hutan tersebut.

"Terkait penebangan hutan disitu sudah diproses Polres Humbang Hasundutan dan pelakunya sudah diamankan. Yang diamankan masyarakat sekitar, satu orang. Kalau tidak salah marga Manulang, masyarakat di sekitar hutan,"kata Kadis LHK Yuliani Siregar, Sabtu (23/12/2023).

Terkait perambah hutan, kata Yuliani, pihaknya menemukan sekitar 15 batang pohon yang ditebang di kawasan hutan lindung tersebut.

Meski sudah ditebang, batang pohon belum sempat diangkut atau dijual.

"Iya (terduga pelaku penebangan pohon di hutan) waktu saya ke lokasi ada 15 pohon yang ditebang. Kejadian pun baru dan langsung diamankan."

Di dekat lokasi longsor ada kawasan hutan lindung dan areal penggunaan lain (APL) . Kawasan APL inilah yang diperuntukkan warga untuk pertanian.

Diketahui, Areal Penggunaan Lain merupakan areal hutan yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan tentang Penunjukan Kawasan Hutan dan Perairan Propinsi, atau berdasarkan tata guna hutan kesepakatan (TGHK) menjadi bukan kawasan hutan.

Namun, kata Yuliani, di lokasi tak ada lagi pohon yang bisa menyerap air apabila hujan.

"Lahan yang dibuka masyarakat areal penggunaan lain (APL) diluar kawasan (hutan). Itulah area pertanian masyarakat, ada juga mereka tanam kopi dan sebagainya. Tapi memang gak ada lagi pepohonan menyerap air jika terjadi hujan."

Terkait penangkapan terduga pelaku perambahan hutan yang menyebabkan longsor di Humbahas, Kapolres Humbahas AKBP Hary Ardianto, tidak merespon sejak pertama kali dikonfirmasi pada 21 dan 23 Desember.

Begitu juga dengan Kasat Reskrimnya, juga tidak merespon soal penangkapan ini.

Diketahui, banjir bandang dan longsor terjadi di Desa Simangulampe, Kecamatan Bakti Raja, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Jumat (01/12/2023) malam sekira Pukul 21.30 WIB.

Sebanyak 12 orang sempat dilaporkan hilang tertimbun longsor. Namun, 2 korban berhasil ditemukan dan 10 lainnya masih hilang.

Longsor bukan hanya lumpur, melainkan batu alam berukuran besar menerjang pemukiman warga. (tribunmedan/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.