Header Ads



Situs Cagar Budaya Megalitik ‘Batu Gajah’ di Simalungun Butuh Perhatian Pemerintah

 Simalungun, Cagar Alam Batu Gajah di Dusun Pamatang, Nagori Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, merupakan salah satu situs bersejarah yang diperkirakan sudah ada sejak zaman megalitik.

Sayangnya, pemanfaatan situs langka ini sebagai objek wisata masih jauh dari maksimal karena minimnya infrastruktur pendukung. 

Situs Cagar Budaya Batu Gajah di Dusun Pamatang, Nagori Negeri Dolok, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.(f: Indra/Mistar)
Bangunan berundak ini sudah ditetapkan pemerintah sebagai Cagar Budaya berdasarkan Peraturan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Nomor PM.88/PW.007/MKP/2011, 17 Oktober 2011.

Beberapa ukiran figur hewan ditemukan di sekitar lokasi. Selain itu, Batu Gajah juga diapit dua sungai yaitu Bah Bakisat dan Bah Sipinggan. Tepat di sebelah timur situs tersebut, menjadi perpaduan kedua sungai.

Untuk mengunjungi lokasi Batu Gajah, dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun roda empat. Letaknya sekitar 25 kilometer dari Kota Pematang Siantar dengan jarak tempuh lebih kurang 45 menit.

Lokasi tersebut juga dapat dikunjungi menggunakan angkutan umum jurusan Parapat dari kota Siantar, dan turun di Simpang Batu Gajah. Dari simpang tersebut ke lokasi Batu Gajar berjarak lebih kurang 2,5 km. Bagi yang tidak tahan jalan kaki, disarankan agar membawa kendaraan sendiri.

Sayang, infrastruktur jalan menuju situs sejarah megalitik tersebut terbilang kurang baik. Sebagian badan jalan masih berbatu, meski sudah ada yang dirabat beton.

Ketika cuaca hujan, jalan akan semakin parah dan sulit dilalui karena licin. Padahal, jika lebih dirawat dan diperhatikan, akan banyak lagi orang berkunjung ke situs eksotis tersebut.

Apalagi, situs tersebut sangat langka karena diperkirakan sudah ada jauh sebelum Masehi.

Dengan jalan mulus, diharapkan akan menggenjot kedatangan pengunjung, sehingga gairah ekonomi warga juga akan bertumbuh dari souvenir ataupun makanan dan minuman.

Selain itu, di areal dengan luas 0,8 Hektar terdapat potensi wisata lain, seperti arum jeram, budaya tradisional, hutan alam, perbukitan, perkemahan dan kegiatan lain yang bisa dikembangkan.

Pantas Tambunan (51), seorang warga sekitar yang ditemui Mistar di lokasi pada Minggu, (17/12/23) mengaku bahwa rabat beton sepanjang 200 meter lebih menuju lokasi bersejarah disebut dibangun pada tahun 2019 silam.

Alih-alih mempermudah akses, jalan yang diperlebar ternyata mempersulit petani yang ingin membawa hasil panen dari kebun yang berada di sekitar Cagar Budaya Batu Gajah.

Pasalnya, tidak ada perawatan jalan yang dilakukan dan tinggi rabat beton yang dibangun sekitar 30 cm dari permukaan tanah, sehingga tidak dapat dilalui kendaraan.

Menurut Pantas, ia kerap mendengar bahwa pembangunan jalan menuju situs tersebut akan dilanjutkan. Namun hingga saat ini hanya menjadi omongan semata.

Sebagai seorang warga, ia sangat menginginkan agar pemerintah setempat lebih memperhatikan situs budaya yang terletak di kampung halamannya itu. (mistar/t)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.