Header Ads



AKHIRNYA, Kapolsek AKP SW Calo Bintara Polri Tipu Tukang Bubur 310 Juta Dipecat dengan Tidak Hormat

Lintas Publik, AKP Supai Warna alias AKP SW resmi dipecat dari Polda Jabar. AKP SW telah menjadi calo masuk Bintara Polri dan menipu tukang bubur hingga Rp 310 juta. 

Pemecatan ini disampaikan oleh Polda Jabar. 

AKP Supai Warna alias AKP SW resmi dipecat dari Polda Jabar. AKP SW telah menjadi calo masuk Bintara Polri dan menipu tukang bubur hingga Rp 310 juta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo memebenarkan bahwa AKP SW telah dipecat dari kepolisian dengan status Pemeberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH). 

"Iya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat)," kata Ibrahim lewat pesan singkat yang diterima kompas.com.

Ibrahim mengatakan, AKP SW terbukti sah melanggar kode etik dan dia mengajukan banding atas pemecatan tersebut.

Ibrahim tak menjelaskan detail terkait bagaimana proses sidang kode etik berlangsung.

Yang pasti menurut Ibrahim, AKP SW terbukti melakukan tindakan penipuan yang dinilai pelanggaran kode etik dan perbuatan tercela.

"Terbukti secara sah sebagai perbuatan yang melanggar kode etik dan perbuatan tercela," ungkap Ibrahim.

Saat ini, Oknum Polri tersebut tengah mengajukan banding atas keputusan PTDH tersebut.

"Masih ajukan banding," ucapnya.

Sosok AKP Supai Warna

AKP Supai Warna ramai diperbincangkan setelah diduga menipu tukang bubur bernama Wahidin.

Ia modus menjanjikan anak Wahidin menjadi polisi.

Diketahui, Wahidin telah menyetorkan uang sebanyak Rp 310 juta pada AKP Supai Warna, akan tetapi sang aank gagal dalam tes masuk Polri.

Kini, AKP Supai Warna telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus ini.

Tidak hanya itu, AKP Supai Warna pun sudah dicopot jabatannya dan dimutasi ke Polda Jabar.

Lantas, bagaimanakah sosok AKP Supai Warna tersebut?

AKP Supai Warna pernah mendudukki sejumlah jabatan di wilayah Cirebon.

Saat berpangkat Ipda, Supai Warna sempat menjadi Kepala Unit Pengaturan Penjagaan Pengawalan dan Patroli (Kanit Turjawali) Polres Cirebon Kota.

Akan tetapi pada Februari 2016, ia dicopot dan dimutasi menjadi Kanit Binmas Polsek Seltim.

Pencopotan tersebut disinyalir berkaitan dengan maraknya kasus penilangan di Cirebon.

Sehingga hal tersebut ramai di media sosial, warganet menyebut Kota Cirebon sebagai Kota Sejuta Tilang.

Kemudian, AKP Supai Warna menjadi Kapolsek Mundu.

Saat menjadi Kapolsek Mundu itulah, AKP Supai Warna diduga melakukan penipuan terhadap Wahidin.

Lebih lanjut, pada April 2022, AKP Supai Warna dipindah ke Polsek Pabedilan dengan tetapi menjadi Kapolsek.

Terbaru, ia menjabat sebagai Wakasat Binmas Polresta Cirebon.

Setelah kasus penipuan yang dilakukannya terungkap, Supai Warna dicopot dari jabatan dan dimutasi ke Pama Polda Jabar.

Ia juga sudah menjalani penempatan khusus (patsus) oleh Bidpropam Polda Jabar.

Harta Kekayaan Supai Warna

Dari penelusuran Tribunnews.com di elhkpn.kpk.go.id, Supai Warna sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Pertama pada 25 Agustus 2014 saat menjabat sebagai Kanit Turjawali.

Kala itu, jumlah harta kekayaan yang dilaporkan Supai Warna mencapai Rp 304 juta dengan aset terbesar yaitu tanah.

Pada laporan kedua, yaitu 11 Januari 2022, harta kekayaan Supai Warna naik menjadi Rp 526.591.925.

Aset terbesar yang dimiliki Supai Warna adalah kepemilikan dua bidang tanah di Cirebon dengan nilai Rp 650 juta.

Ia juga memiliki dua motor senilai Rp 59.500.000 serta kas dan setara kas Rp 72.091.925.

Di sisi lain, Supai Warna juga mempunyai utang sebesar Rp 255 juta sehingga mengurangi nilai asetnya.

Selengkapnya, inilah daftar harta kekayaan AKP Supai Warna:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 650.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 264 m2/220 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp 400.000.000

2. Tanah Seluas 264 m2 di KAB / KOTA CIREBON, HASIL SENDIRI Rp 250.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 59.500.000

1. MOTOR, YAMAHA B6H A/T Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp 26.000.000

2. MOTOR, YAMAHA B3M M/T Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp 33.500.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp ----

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 72.091.925

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Sub Total Rp 781.591.925

UTANG Rp 255.000.000

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp 526.591.925. (tribun/kompas/t)

v>

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.