Header Ads



Kamaruddin Cs Bakal Laporkan Kasus Tewasnya Bripka AS ke Mabes Polri

Medan, Kasus Bripka AS, oknum polisi dari Satlantas Polres Samosir, yang ditemukan tewas masih terus berlanjut. Pihak keluarga Bripka AS akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri meski Polda Sumut sudah memastikan jika Bripka AS tewas bunuh diri.

BACA JUGA  PENJELASAN Acara Pemakaman Tanpa Tenda di Labura, Mulai Adat Sampai Peti yang Sangkut

Kamaruddin Cs Bakal Laporkan Kasus Tewasnya Bripka AS ke Mabes Polri
Kali ini pihak keluarga akan didampingi pengacara dari Kantor Hukum Kamaruddin Simanjuntak & Partners. Laporan ke Mabes Polri itu rencananya akan dibuat pada hari ini.

Mengenai rencana laporan ke Mabes Polri ini diketahui dari unggahan salah seorang pengacara dari Kantor Hukum Kamaruddin Simanjuntak & Partners, Martin Lukas Simanjuntak di media sosial miliknya. Dalam unggahan Martin Lukas itu, dijelaskan jika pihak keluarga sudah memberikan kuasa kepada Kamaruddin Simanjuntak Cs untuk melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

BACA JUGA  Choky Sitohang Kunjungi Siantar, Ini Katanya

“Ayah dan ibu korban sudah memberikan kuasa kepada kami sebagai tim advokasi atas korban meninggalnya Bripka Arfan Erbanus Saragih untuk melakukan langkah hukum dengan melaporkan kejadian tersebut ke Mabes Polri,” demikian tertulis dalam poster yang diunggah Martin Lukas.

Martin Lukas sendiri sudah dikonfirmasi terkait unggahannya itu. Dia membenarkan semua hal yang ada di dalam poster itu.

“Betul,” sebut Martin Lukas, Rabu (31/5/2023).

Kasus ini sendiri sudah ditangani oleh Polda Sumut dengan melakukan penyelidikan penyebab kematian dari Bripka AS. Dari hasil penyelidikan itu, Polda Sumut menyimpulkan Bripka AS tewas bunuh diri dengan meminum sianida.

“Pertama, dari hasil yang dilakukan oleh tim didukung oleh keterangan ahli, khususnya kedokteran forensik, ahli toksikologi, dan laboratorium forensik, penyebab kematian korban disimpulkan korban mengalami lemas akibat masuknya sianida ke saluran makan hingga ke lambung dan saluran napas,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Selasa (4/4/2023) malam.

Panca menegaskan bahwa Bripka AS meminum sianida itu tanpa adanya unsur paksaan dari pihak manapun. Panca juga mengatakan tidak ditemukan kekerasan dalam kasus tewasnya Bripka AS.

“Kedua, tidak ditemukan adanya kekerasan yang disengaja terkait penyebab kematian korban dalam hal ini Bripka AS. Masuknya sianida ke tubuh korban tidak ditemukan adanya paksaan,” ujarnya.

Bripka AS, sebut Panca, diduga nekat bunuh diri karena permasalahan yang sedang dihadapinya. Yaitu dugaan keterlibatan Bripka AS dalam kasus penggelapan pajak Rp 2,5 miliar.

“Kita meminta penjelasan dari ahli psikologi forensik, bahwa dari apa yang dialami oleh korban, ini juga membuatpressureatau dorongan yang menggagu psikologis almarhum. Tim ahli psikologi forensik menyampaikan bahwa peristiwa bunuh diri ini didorong oleh permasalahan yang dialami oleh almarhum Bripka AS,” kata Panca. detik/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.