Header Ads



Rokok Tanpa Cukai Beredar di Simalungun, Disini Gudangnya?

Simalungun, Rokok tanpa pita cukai resmi akhir-akhir ini banyak beredar di Kabupaten Simalungun. Harga yang lebih murah dibandingkan rokok sejenis yang memiliki pita cukai, menjadi alasan utama pecandu rokok ke rokok illegal itu. Selain rokok Luffman, ada juga merk H&D.

Rokok Luffman yang beredar di Simalungun
Dari pantauan wartawan di daerak Kecamatan Sidamanik, Panei, Panombean Panei dan Kecamatan Raya, rokok illegal merk Luffman paling banyak beredar dibandingkan rokok illegal lainnya. Rokok merk Luffman kemasan berwarna merah ini dijual dengan harga Rp11.000.

Seorang Warga di Kecamatan Raya yang mengaku saat ini beralih ke rokok Luffman mengatakan, harga menjadi alasan kuat memilih rokok murah. Kondisi ekonomi yang semakin sulit, memaksanya memilih rokok murah walau tahu itu rokok illegal.

“Sudah bertahun-tahun rokok Luffman ini beredar. Walau kata orang ini illegal karena tidak memakai cukai resmi, tapi nampaknya tidak ditertibkan oleh Pemerintah,” katanya.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani ini mengaku pernah mendengar ada penangkapan penjual dan mengamankan rokok Luffman untuk dimusnahkan, namun terakhir kembali beredar.

“Peredaran rokok Luffman bebas dipasarkan dan mungkin lolos dari pantauan aparat hukum,” ungkapnya, Sabtu(27/5/2023) lalu.

Bergudang di Panombean Panei?

Sementara hasil penelusuran di Kecamatan Panompean Panei dan Panei, yang terlihat rokok Luffman lebih banyak digunakan masyarakat, disebut-sebut karena lokasi gudangnya di Panombean Panei.

Seorang warga mengaku Budi di Nagori Rukun Mulyo, Kecamatan Panombean Panei, menyebutkan rokok Luffman memang sudah memasyarakat di daerahnya dan hampir menjadi pilihan seluruh masyarakat perokok.

Terbukti saat pertemuan-pertemuan warga, para pria perokok biasanya mengeluarkan rokok warna merah tersebut. Hampir 75 persen pria perokok di daerah tersebut mengantongi rokok Lufffman.

“Rumah distributor rokok Luffman di Batu Tiga Nagori Rukun Mulyo. Ada 4 unit seperti rumah kontrakan. Disinyalir diseluruh rumah itu disimpan puluhan bahkan ratusan kotak karton rokok Luffman.” ujarnya.

Pemilik warung itu sudah lama melakoni aktifitas sebagai distributor rokok Luffman.

“Sudah lama itu bang. Kita harapkan kelapangan para penegak Hukum, menangkap pengedarnya,” katanya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Rachmat Aribowo akan melakukan cek dan lidik terkait peredaran rokok Luffman di Wilkum Polres Simalungun. roy/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.