Header Ads



400 Paket Proyek PL di Siantar Perlu Diusut BPK, Fokus Mitra Kumpulkan Bukti

Siantar,  Perlu diusut, Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 di Pemerintah Kota Pematang Siantar maupun dari sumber Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus ( DAK) berkisar puluhan miliaran rupiah dengan program anggaran kegiatannya dilakukan secara Penunjukan Langsung (PL) kepada Kontraktor lebih kurang 400 paket dengan nilai paket di bawah Rp 200 juta yang terdapat di 6 SKPD yakni Dinas Pertanian, Dinas PUPR, Dinas Kesehatan, Dinas Tarukim, Dinas Dikjar, Dinas Pariwisata, menurut DPD LSM Fokus Mitra bangunannya dikerjakan terputus – putus hanya dikerjakan rata- rata panjang bangunan hanya 150 meter itu apa manfaatnya?

Salah Satu Proyek yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran (TA) 2022 di Pemerintah Kota Pematang Siantar 
Untuk memastikan adanya proyek Penunjukan Langsung (PL) menyambangi Dinas PUPR Pematang Siantar salah seorang staf dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) yang dijumpai Rabu (23/2) yang mengatakan memang proyek tahun anggaran di dinas itu ada lebih kurang 200 paket dan dilakukan secara Penunjukan Langsung yang meliputi pekerjaan pengaspalan hotmix dan pekerjaan perbaikan drainase dan jaringan irigasi, sampai saat ini 28 miliar belum dilakukan pembayaran akibat keterlambat pelaksanaan pekerjaan dan keterlambatan penyusunan administrasi dan juga sistem pembayaran.

Ketua Dewan Pembina DPP LSM Fokus Mitra Pematang Siantar AD.Silalahi ketika diminta tanggapannya tentang proyek PL melimpah dengan pembangunan terputus-putus dan manfaat bangunan di pertanyakan sehingga sampai sekarang 355 paket diduga belum dibayar dengan dana 28 miliar.

"Saya heran..baru pertama kali ini di Siantar begitu banyak pekerjaan PL kurang lebih 400 paket dengan dengan pagu rata-rata Rp 199 juta, Saya menduga Proyek PL anggarannya di pecah agar bisa diberikan dan dibagi- bagi, lantas si penerima jatah meminta fee kepada kontraktor, saya dengar informasi dengan satu pintu menyetor, sehingga dengan adanya setoran ini maka sangat disangsikan kualitas dan kwantitas proyek, dan katanya ada yang tidak sesuai penempatan bangunan

Seperti pembangunan jaringan irigasi tersier yang sepotong- sepotong dengan dana rata-rata 199 juta di Dinas Pertanian ketahanan Pangan padahal di Kelurahan Simarimbun sudah 10 tahun mendambakan perbaikan irigasi dengan lahan persawahan diperkirakan100 ha tidak pernah bertanam padi, “Kenapa tidak di poolkan anggarannya untuk perbaiki itu,”kenapa di pecah-pecah dananya itu untuk membangun hanya 150 meter saja dan terputus- putus, untuk itu di minta agar aparat hukum mengusut pembangunan itu,”ujarnya.

Ditambahkannya lagi, katanya BPK bersama Inspektorat dan APIP telah turun kelapangan memeriksa proyek di 6 SKPD di harapkan harus bertindak tegas benar-benar diukur dan dilakukan perhitungan dan lebih bagus lagi di dampingi oleh para sosial kontrol dilibatkan kelapangan agar transpran, karena dana pembangunan itu berasal dari uang rakyat, dan bila tidak sesuai dengan apesifikasi tekniknya pekerjaan bangunan jangan dibayar, apalagi pelaksanaan bangunan pekerjaan bangunan kemarin nampaknya tergesa- gesa sehingga diduga proyek asal-asalan.” Memang kami pun sudah mengumpulkan bahan keterangan untuk membuat pengaduan ke aparat hukum tentang adanya dugaan KKN,” Pungkasnya

”Badan Pemeriksa keuangan (BPK) dan Inspektorat, APIP sudah turun kelapangan melihat dan mengukur dan menghitung volume dan juga memeriksa mutu pekerjaan, bila nanti tidak sesuai dengan spesifikasi teknik atas laporan dari para pemeriksa akan dibayarkan sesuai volume yang di kerjakan oleh kontraktor,” imbuhnya.

Kemudian ditanya lagi kendala apa yang menghambat keterlambatan pekerjaan konstruksi itu, jawabnya.

"Ada faktor hujan, keterbatasan bahan material, kemudian untuk pembayaran karena begitu banyak perusahaan mungkin kontraktor meminjam perusahaan dari luar daerah harus diteliti karena bila lebih dari 5 paket pekerjaannya itu sudah melanggar peraturan dengan sistem rekening perusahaan,” Pungkasnya.

Sementara menurut keterangan dari BPK yang di kutip dari Media SBnpro dimana BPK telah melakukan rapat di Pemko Pematang Siantar beberapa minggu yang lalu dan menemukan secara keseluruhan proyek anggaran Tahun 2022 yang belum dibayar sebanyak 355 paket, dengan perincian 75 paket proyek senilai Rp.9,5 m, untuk pekerjaan yang terlambat 281paket senilai Rp 17,7miliar sudah selesai dikerjakan namun belum dibayarkan.tim/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.