Header Ads



Sembunyikan Narkoba di Belakang Rumah, Warga Purba Ganda Ditangkap Polisi

Simalungun, Dari hasil keterangan Kasat Narkoba Polres Simalungun diketahui bahwa Personel Sat Narkoba berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu di belakang rumah yang berada di Purba Ganda, Kelurahan  Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun. Jumat(13/1/2023) sekira Pkl.16.30 WIB.

BACA JUGA  Wisata Sibea-bea Ditutup Hingga Pertengahan Januari 2023, Ini Penjelasannya

Personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan GS 
Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH., membenarkan informasi tersebut, "Benar bahwa personel Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria yang diketahui telah memiliki sabu-sabu, ketika diamankan pria tersebut sempat bersembunyi di belakang rumah, "ucap AKP Adi. Ketika dikonfirmasi, Sabtu(14/1/2023).

Kasat Narkoba kembali menjelaskan bahwa keberhasilan penangkapan ini merupakan bentuk komitmen Personel Sat Narkoba Polres Simalungun dalam memberantas Narkoba, "Kami Jajaran Personel Polres Simalungun tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk pelanggaran, penyalahgunaan Narkoba serta peredarannya di Wilayah Kabupaten Simalungun ini, "ujar AKP Adi.

"Keberhasilan penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga masyarakat, yang menginformasikan bahwasanya di daerah Purba Ganda, Kelurahan Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten  Simalungun, sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono, berangkat ke lokasi, sesampainya di lokasi  Tim langsung melakukan penyelidikan.

Pada Pukul 16.30 WIB, Tim bersama gamot setempat melakukan penggerebekan dilokasi yang telah diinformasikan sebelumnya, namun ketika dilakukan pencarian tersangka sempat bersembunyi di belakang rumah dan berhasil diamankan oleh personel Sat Narkoba Polres Simalungun, saat dilakukan introgasi awal pria tersebut mengaku berinisial GS(31) warga Purba Ganda, Kelurahan Purba Ganda, Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten  Simalungun.

Selanjutnya Tim melakukan penggeledahan badan dan berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus Plastik Klip Transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,15 gram, 1 (satu) kaca pirex yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 1,23 gram, 1 (satu) bungkus rokok merk Club Mild, 1 (satu) plastik klip sedang yang di dalamnya terdapat 3 (tiga) plastik klip kecil kosong, 1 (satu) unit HP android merk Vivo, 1 (satu) set bong / alat hisap sabu-sabu dan Uang sejumlah Rp. 100.000,-

Saat dilalukan pemeriksaan di lokasi "GS" menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki di daerah Kota Medan.

Saat ini tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polres Simalungun, guna dilakukan proses hukum selanjutnya untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya tersebut, "Kami jajaran personel Sat Narkoba Polres Simalungun mengucapkan terimakasih atas bantuan peranserta masyarakat dalam mendukung Polres Simalungun untuk memberantas Narkoba di Wilayah Kabupaten Simalungun ini, karena hal ini adalah tanggung jawab kita bersama dalam menjaga anak-anak kita, parapenerus bangsa dari bahaya Narkoba, "tandas AKP Adi. rel/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.