Header Ads



Pemkab Sleman Kunjungan Kerja ke Pematang Siantar, Informasi Publik Jadi Sorotan

Siantar, Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA mengapresiasi kunjungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman ke Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar. Kedatangan rombongan Pemkab Sleman disambut dr Susanti diwakili Asisten Administrasi Umum Setdako Pematang Siantar Drs Pardamean Silaen MSi, di kantor Dinas Kominfo, Rabu (23/11/2022) pagi.

Pemkab Sleman Kunjungan Kerja ke Pematang Siantar

Kunjungan Pemkab Sieman ke Pemko Pematang Siantar terkait Peningkatan Kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

dr Susanti dalam sambutan tertulisnya  yang dibacakan Pardamean Silaen menyampaikan, peningkatan kapasitas bagi PPID harus terus dilakukan dalam rangka meningkatkan kinerja pelayanan informasi publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan bertanggung jawab. Sehingga peningkatan kapasitas bagi PPID sebagai garda terdepan sangat dibutuhkan agar dapat melayani permintaan informasi dengan sebaik-baiknya.

Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah menyebabkan paradigma mengenai keterbukaan informasi publik juga mengalami pergeseran.

Keterbukaan informasi publik ini merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan badan publik.

"Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau PPID inilah yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah untuk mengelola dan memberikan pelayanan informasi publik," sebut dr Susanti dalam sambutan tertulisnya.

dr Susanti berharap silaturahmi antara Pemkab Sleman dengan Pemko Pematang Siantar dapat terus terjalin. Sehingga kedua daerah bisa lebih baik ke depan. Sehingga bisa turut mempercepat terwujudnya Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

Sebelumnya, Plt Kadis Kominfo Pematang Siantar Johannes Sihombing SSTP MSi mengucapkan selamat datang kepada Pemkab Sleman di Kota Pematang Siantar. Johannes mengaku bangga atas kunjungan tersebut.

Menurut Johannes, PPID di Pemko Pematang Siantar sudah ada regulasi dan sinkronisasi dengan para Organisasi Pimpinan Daerah (OPD). 

Sejauh ini, lanjutnya, publikasi media dengan informasi dan dokumentasi dari Dinas Kominfo telah berjalan dengan baik.

Johannes berharap kunjungan tersebut menjadi momen untuk berbagi dan saling belajar bagi Pemkab Sleman dan Pemko Pematang Siantar.

Sementara itu, Bupati Sleman Dra Hj Kustini Sri Purnomo dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat HY Aji Wulantara SH MHum mengharapkan kunjungan mereka ke Pemko Pematang Sintar menjadi wahana sharing informasi dalam pengelolaan PPID. 

"Dalam kunjungan ini kau membawa 30 pejabat pengelola informasi dokumentasi dari total 46 perangkat daerah di Kabupaten Sleman," katanya.

Diterangkannya, sesuai amanat UU Keterbukaan Informasi Publik Nomor 14 Tahun 2008, Pemkab Sleman telah membentuk PPID sebagai pengelola dan penyampai dokumen. Tujuannya, diharapkan memudahkan penyampaian permohonan informasi melalui pelayanan satu pintu.

Setiap PPID memiliki tugas melakukan penghimpunan, penataan, dan penyimpanan informasi publik, uji konsekuensi informasi publik, dan penyelesaian sengketa pelayanan informasi. 

Acara dilanjutkan dengan saling memberikan cenderamata antara Pemkab Sleman dan Pemko Pematang Siantar. 

Kemudian, pemaparan oleh Kabid Layanan Komunikasi Diskominfo Pematang Siantar Agresa Afandi SE. Dilanjutkan diskusi, dan diakhiri dengan makan siang bersama.

Selanjutnya, rombongan Pemkab Sleman berkunjung ke Galery Dekranasda di Lapangan Parkir Pariwisata serta ke Tugu Becak.

Turut hadir, Pimpinan Diskominfo Pemkab Sleman Eka Suryo Prihantoro SSi MKom dan Sekretaris Diskominfo Pematang Siantar Julham Situmorang. rel/tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.