Header Ads

Jadi Tempat Pungli, Pintu Masuk Ke PAM Tirtanadi di Pantai Parparean Kabupaten Toba Ditutup

Porsea, Lokasi Pantai Pasir Putih Parparean di Desa Parparean Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara jadi tempat Pungli, Pintu masuk ke Lokasi Pipa Perusahaan Air Minum (PAM) Tirtanadi (Sebelumnya tertulis PAM Daerah Toba) yang masih dilokasi Pantai Parparean akhirnya ditutup.

BACA JUGA  Netizen Soroti Pungli dan Perlakuan Kasar di Wisata Pantai Parparean Danau Toba, Ada Pesan Untuk Kapolres

Pipa milik PAM Tirtanadi di Pantai Parparean yang menjadi lokasi Pungli ditutup, LIHAT VIDIONYA

LIHAT JUGA Pengunjung Protes Ada Pungli di Pantai Parparean

Hal ini diungkapkan Edward Sidabutar, SH Camat kecamatan Porsea kabupaten Toba kepada media ini, Kamis (13/10/2022).

Camat yang cukup lama memimpin dikelurahan Pasar Porsea ini sekali lagi memohon maaf kepada para pengunjung karena tidak nyaman dilokasi Parparean.

"Mohon maaf karena tidak nyaman di Pantai Parparean, orang yang melakukan Pungli sudah ditangani pihak kepolisian Toba. Dan Pintu air yang dimaksud adalah milik PAM Tirtanadi, jelas tempat itu dilarang masuk, tapi ada oknum yang memamfatkannya untuk kepentingan pribadinya, kami menyesalkan tindakannya itu (pungli)," ujar Edward Sidabutar tegas, agar hal ini tidak terulang lagi.

"Kami tidak mau hal ini terulang lagi, tegas kami katakan jangan coba-coba Pungli di Pantai Parparean," kata Edward Sidabutar, bahwa pihaknya langsung meminta pihak PAM Tirtanadi menutup pintu masuk yang ternyata dirusak warga, dan pintu inilah menjadi tempat Pungli akibatnya pengunjung harus membayar Rp. 2.000 apabila masuk ke lokasi PAM Tirtanadi itu.

Kata Camat Porsea lagi, pihaknya telah berupaya semaksimal mungkin agar pengunjung yang berwisata di Pantai Parparean Porsea nyaman.

"Kami akan terus berbenah, agar Pantai Parparean ini benar-benar nyaman dikunjungi wisatawan. Beberapa bulan ini kami terus berbenah, membina para pengelola agar tetap ramah kepada pengunjung, semoga kejadian ini tidak terulang lagi, dan jangan ada lagi Pungli di Pantai Parparean," tutupnya.

Pengunjung Dimintai Retribusi Rp. 2000 masuk lokasi PAM  Tirtanadi di kabupaten Toba 

Warga Setempat Pungli Pengunjung

Berita sebelumnya, Para wisatawan yang berkunjung di Pantai Parparean, Sabtu (8/10/2022), tepatnya di lokasi Pipa PAM Milik pemerintah Daerah kabupaten Toba terlihat membayar Ritribusi tanpa Karcis.

Seorang warga yang mengaku bermarga Napitupulu terakhir informasi diketahui namanya Viktor Napitupulu kepada media Lintas Publik menjelaskan, bahwa area lokasi PAM Tirtanadai (sebelumnya ditulis milik daerah kabupaten Toba) itu adalah haknya, sehinga siapapun yang masuk wajib bayar ritribusi sebesar Rp.2000.

"Jangan masuk kalau tidak bayar, ini hak saya. Tanya sana sama pemda punya siapa ini," kata Laki-laki itu penuh arogan, dan tidak dapat menunjukan karcis masuk ke area Pipa PAM, atau aturan yang telah ditetapkan pemerintah daerah kabupaten Toba.

"Ngak ada aturan-aturan pemerintah disini, lokasi ini hak ku, uang yang ku kutip untuk ku,"ucapnya penuh percaya diri, dan matanya memerah kepada pengunjung.

Di Pantai Parparean ada Dugaan Kutipan Liar yang dilakukan Warga setempat/dok. Danau Toba Center KLIK VIDIO 

Pengunjung Merasa Tidak Nyaman

Objek wisata ini berlokasi di Desa Parparean Kecamatan Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara. 

Namun sayang keindahan Pantai Danau Toba itu tidak didukung keramahan warganya.

Bukan saja tidak ramah, warga setempat malah memaksa mengutip ritribusi tanpa karcis, alias kutipan liar.

TL Siahaan ketua rombongan dari Pematang Siantar sangat kecewa dan tidak nyaman berkunjung ke Pantai Parparean.

"Kami tadi sudah bayar karcis ritribusi di pintu masuk dua bus rombongan. Sampai di pantai disuruh bayar lagi, ketika diminta karcis petugas di saluran Pipa air, yang masih lokasi pantai Parparean. Ada seorang laki-laki dan perempuan memaksa untuk bayar lagi, dan mereka tidak dapat menunjukan karcis, dan terkesan sangat arogan dan gaya preman," kata TL Siahaan menunjuk lokasi yang terlihat berpagar besi di lokasi Pantai Parparean, pagar besi terlihat menjorok kepantai panjangnya sekitar 200 meteran, Sabtu (8/10/2022) siang.

Ketidak nyamanan ini, TL Siahaan mengungkapkan agar pemerintah daerah menertibkan warga yang ingin mencari keuntungan pribadi  sebab kutipan liar hanya mencederai pelayanan pariwisata didaerah kabupaten Toba, khusunya di perairan Danau Toba.

"Aneh juga, pantai seluas ini tidak ada tenaga pengamanannya, tak ada polisi, tak ada satpol PP. Parahnya lagi tak ada petugas pantai," ungkap TL Siahaan, kesal karena warga setempat malah membuat kericuhan, memaksa uang ritribusi tanpa aturan yang jelas.

 

Warga Parparean Kecewa

Masyarakat Parparean (pengelola Pantai) nampaknya cukup kecewa atas tindakan laki-laki yang mengaku warga setempat mengutip retribusi tanpa aturan, sehingga mengakibatkan keributan.

"Kami kecewa sama dia itu, mengutip ritribusi tanpa aturan, gara-gara itu jadi sepi nanti ke tempat kami ini," kata seorang wanita paruh baya yang juga pengelola pantai Parparean, setuju agar kutipan liar ditertibkan pihak kepolisian.

"Kami minta pak kapolres Toba tertibkanlah pungutan liar itu. Jangan gara-gara itu jelek nama Pantai Parparean ini," tutupnya. tag/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.