Header Ads



Breaking News: Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J

JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.

BACA JUGA  Terbongkar, Semua Isi HP Brigadir Joshua Sudah Dihapus, Penyidik tak Berani Menjawab



"Bharada E sebagai tersangka," Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/8/2022) malam.

Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat 8 Juli 2022 sekitar pukul 17.00 WIB.

BACA JUGA  Viral Pernyataan Mahfud MD Soal Brigadir Joshua, ‘Seharusnya Petirnya Diperiksa Juga’

 

Brigadir J merupakan sopir sang istri, Ferdy Sambo.Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan dari Ferdy Sambo.

Pengungkapan kasus ini sendiri telah dibentuk tim khusus yang mengedepankan pendekatan Scientific Crime Investigation. okezone/t

BACA JUGA  Hampir Roboh, Bale Raja Sisingamangaraja XII Butuh Sentuhan, Ada Raja Bius Tumindi Sitohang


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.