Header Ads



Mahfud MD: Ada Kejanggalan pada Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo, Penjelasan Polri Tidak Jelas

JAKARTA - Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas Mahfud MD mengatakan kasus penembakan yang menyeret dua ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, yakni Bharada E sebagai pelaku penembakan dan Brigadir J sebagai korban tewas, tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja.

BACA JUGA  Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat Tewas, Ini 4 Pernyataan Keluarga

"Karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud kepada wartawan, Rabu (13/7/2022).

Mahfud menyebut kredibilitas Polri dan pemerintah menjadi taruhan dalam kasus penembakan yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut Mahfud, lebih dari satu tahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik, sesuai hasil berbagai lembagai survei.

"Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan, serta penegakan hukum. Hasil survei terakhir Indikator Politik yang baru diumumkan kemarin misalnya mengatakan begitu," katanya

Maka itu, Mahfud lebih lanjut menilai apa yang dilakukan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit dengan membentuk tim investigasi untuk kasus ini sudah tepat

BACA JUGA  Terungkap Penyebab Ajudan Kadivpropam Ditembak Mati, Kepergok Nyaris Rudapaksa Sang Istri Bos

 

 "Itu sudah mewakili sikap dan langkah pemerintah sehingga Kemenkopolhukam akan mengawalnya," kata dia.

Mahfud juga sudah berpesan kepada Benny Mamoto selaku Sekretaris Kompolnas untuk aktif menelisik kasus ini guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang.

"Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini," tandas Eks Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI mengungkap alasan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J ditembak mati oleh Bharada E di kediaman Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022).

BACA JUGA  Alasan Polisi Baru Ungkap Kasus Brigadir J usai 3 Hari Penembakan

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigpol Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.

BACA JUGA Kapolda Sumut Baru Orang Papua, Istrinya Boru Pasaribu, Ini Profilenya

 

"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.

Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.

Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.

“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.

Diketahui, Bharada E merupakan Anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadivpropam. Sedangkan Brigadir J adalah Anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai Supir dinas istri KadivPropam.

Kadiv Propam Tak di Rumah

Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo disebut tak berada di kediamannya saat insiden penembakan Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kepada Bharada E pada Jumat (8/7/2022).

"Jadi waktu kejadian penembakan tersebut Pak Sambo, Pak Kadiv, tidak ada di rumah tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).

BACA JUGA  Tuan Lajang Raya Saragih Garingging Bukan Keturunan Sigalingging dari Samosir

Ia menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo sedang keluar rumah untuk melakukan tes PCR Covid-19 saat insiden penembakan tersebut.

"Pada saat kejadian, Kadiv Propam tidak ada di rumah karena sedang PCR test," ungkapnya.

Lebih Lanjut, Ramadhan menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo baru mengetahui adanya peristiwa itu setelah ditelepon oleh istrinya. Seusai itu, dia langsung melihat Brigadir J yang sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Setelah kejadian, Ibu (Istri) Sambo menelpon Pak Kadiv Propam. Kemudian datang, setelah tiba di rumah Pak Kadiv Propam menerima telpon dari ibu. Pak Kadiv Propam langsung menelpon Polres Jaksel dan Polres Jaksel melakukan olah TKP di rumah beliau," pungkasnya. tribunnews/t

BACA JUGA   Keluarga Sebut Kejanggalan Kematian Brigadir Yosua: Tubuh Memar Seperti Dianiaya


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.