Header Ads



Kabar Makam Raja Sisingamangaraja XII Dibongkar Secara Ilegal, Polisi Bilang Begini

HUMBAHAS, Beredar kabar bahwa ada tindakan ilegal pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII di Dusun Ambalo, Desa Sion Sibulbulon, Kecamatan Parlilitan, Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara.

Situasi ritual keagamaan untuk penghormatan gugurnya Raja Sisingamangaraja XII 114 tahun yang lalu yang dirayakan pada hari ini, Kamis (17/6/2021). 

Tak pelak, kabar pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII ini bikin marah masyarakat.

Dalam insiden dugaan pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII ini, ada 11 orang yang sempat diamankan.

Namun, Polres Humbahas membantah adanya kabar pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII itu.

Menurut Kasi Humas Polres Humbahas, Bripka SB Lolo Bako, bahwa tidak ada pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII.

Orang yang dituduh melakukan pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII, sebenarnya hanya mengambil segenggam tanah dari situs yang dikeramatkan masyarakat tersebut.

“Jadi tidak ada pembongkaran makam. Mereka hanya mengambil segenggam tanah saja,” kata Lolo Bako, Minggu (3/7/2022).

 

Bako mengatakan, rumor pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII hingga membuat kisruh ini bermula pada Juat (1/7/2022) lalu.

Saat itu, 11 orang dari luar daerah kepergok mengambil segenggam tanah di makam Raja Sisingamangaraja XII.

Adapun ke 11 orang itu diantaranya JRM (65), EM (70), LMM (37) dan EM (33).

Kemudian, YM (41), HFM (56), DB (39), JM (50), MM (38), JM (52) dan seorang anak di bawah umur.

Mulanya, ke 11 orang ini melakukan jiarah kubur.

Kemudian, peserta jiarah mengambil segenggam tanah di makam Raja Sisingamangaraja XII.

Atas hal tersebut, rumor pembongkaran makam Raja Sisingamangaraja XII kemudian menyebar.

Warga marah, dan sempat menahan ke 11 orang ini.

 

Dari hasil interogasi, ke 11 orang ini mengambil segenggam tanah di makam Raja Sisingamangaraja XII karena ingin menggelar ritual adat di Desa Matiti.

Namun, pengambilan segenggam tanah disalahartikan.

Karena kasus ini, ke 11 orang yang dipimpin JR Manulang itu dibawa ke Polsek Parlilitan.

Di sana, dilakukan mediasi antara JR Manulang dan warga yang melakukan protes. 

Setelah dimediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai. tribunnews/t


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.