Header Ads



Polsek Pangkalan Susu Langkat tangkap Fahrizal pengedar sabu-sabu

 LINTAS PUBLIK, Polsek Pangkalan Susu Kabupaten Langkat menangkap Fahrizal alias Rizal (42) warga Jalan Pembangunan Linkungan- IX Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, pengedar narkotika jenis sabu-sabu dengan berbagai barang bukti yang cukup banyak.

Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Alihot Lubis, di Stabat, Senin (5/7/2021).

Tersangka ditangkap pukul 14.30 WIB dengan barang bukti narkotika sabu-sabu yang diamankan petugas empat bungkus plastik klip bening ukuran besar diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, satu bungkus plastik klip bening ukuran kecil diduga juga berisi narkotika jenis sabu-sabu.

Selain itu 10 bungkus plastik klip kosong, empat bungkus plastik bening di dalamnya berisi plastik klip ukuran kecil kosong, gunting, satu unit timbangan elektrik warna hitam-silver, dan uang tunai Rp250.000, katanya.

Alihot menjelaskan Kapolsek AKP Ilham S.Sos menerima laporan dan informasi pukul 14.00 WIB, menugaskan Kanit Reskrim Ipda Chris Himawan SH beserta anggota menangkap tersangka.

Petugas lalu menyisir dua rumah gandeng (rumah depan dan rumah belakang) milik Jal Bewok di Jalan Pembangunan Linkungan- IX Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu diketahui sebagai tempat peredaran narkotika jenis sabu.

Dimana terlihat ada tiga orang laki-laki diketahui bernama Jal Bewok, Badek, Fahrizal diduga kuat sebagai pengedar barang haram dimaksud.

Lalu, petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan dari rumah bagian depan tim melakukan penangkapan terhadap satu orang laki-laki Fahrizal darinya ditemukan barang bukti.

Sementara dua lainnya Jal Bewok dan Badek melarikan diri dan masih dalam pengejaran petugas.

Dari hasil keterangan seorang pelaku yang tertangkap bahwa ianya benar mengedarkan narkotika jenis sabu dan sebelumnya narkotika diterima dari dua orang laki-laki yang berhasil melarikan diri tersebut.


sumber   : ant


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.