Header Ads



Polres Simalungun Amankan Pengedar Narkoba dan Barang Bukti Sabu

LINTAS PUBLIK, Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun mengamankan seorang pengedar narkoba dan barang bukti pada Selasa (25/8).

BACA JUGA  Anggota DPRD Labusel Cabut Kuku Warga Pakai Tang Ditahan Polisi

Barang bukti sabu milik tersangka Sup.
Kasubbag Humas AKP Lukman Hakim Sembiring, Jumat (28/8/2020) menjelaskan, tersangka Sup alias Piang (40) memiliki 10 bungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu berat kotor total 33,46 gram.

Sabu itu disimpan di rumahnya, di Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Simalungun. Delapan bungkus di saku baju dan dua di atas lemari TV.

Penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut informasi masyarakat yang resah dengan transaksi narkoba di daerah tersebut.




sumber  : ant

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.