Header Ads



Ngeri! Seluruh Kota di Jakarta Berstatus Zona Merah Corona, Ini 4 Klaster Besar Penyebarannya

LINTAS PUBLIK, Pandemi Covid-19 di wilayah Ibukota mencapai puncaknya. Lima wilayah DKI Jakarta kini berada di zona merah dan berisiko tinggi terhadap penyebaran virus corona. Hanya Kabupaten Kepulauan Seribu yang masih aman.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, saat ini semua kota di DKI Jakarta berisiko tinggi Covid-19. “Dari DKI Jakarta, seluruh kotanya yaitu Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Barat,” katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

ilustrasi nonton bioskop.
Diungkapkan Wiku, angka kasus Covid-19 terus menanjak. Bahkan pada pekan lalu jumlah kasus kumulatifnya paling tinggi. “Sedangkan kematiannya masih naik terus, ada 116 kematian dalam waktu satu minggu,” ungkap Wiku. Sedangkan pasien yang dirawat di rumah sakit juga banyak atau di fase puncak. Meski kasus positif naik, angka kesembuhan juga meningkat menjadi 75 persen.

Dijelaskan Wiku, tiga wilayah yaitu Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Jakarta Selatan sudah selama empat minggu ini berada di zona merah.

Apresiasi

Sedangkan dua wilayah lainnya, Jakarta Selatan dan Jakarta Timur yang semula masuk zona sedang, kini masuk zona merah.

Wiku juga mengapresiasi pencatatan kasus Covid-19 di DKI Jakarta dilakukan dengan baik, termasuk penelusuran kontak (tracing) serta tes tingnya. Pemprov DKI melaksanakan ‘3 T’ yaitu tracing, testing dan treatment guna mencari kasus baru di tengah masyarakat.

“Tugas selanjutnya adalah mengendalikan kasus-kasus Covid-19 dengan masyarakat yang lebih disiplin untuk menjalankan protokol kesehatan,” katanya.

Pemprov DKI juga diingatkan untuk menekan angka penularan dengan meningkatkan pengawasan di tempat-tempat yang mulai membuka aktivitas. Seperti diketahui klaster penularan di DKI Jakarta terjadi di pemukiman, perkantoran, pasar dan juga dari kegiatan-kegiatan ibadah.

Diperpanjang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang masa PSBB Transisi di Jakarta untuk ke-5 kalinya selama 14 hari kedepan.

“Pemprov DKI Jakarta resmi perpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi fase I di ibukota selama 14 hari ke depan, berlaku mulai 28 Agustus sampai 10 September 2020,” ucap Anies, melalui akun Instagram resminya, Kamis (27/8/2020).

Anies mengingatkan masyarakat agar selalu menerapkan protokol kesehatan covid-19 yang sudah ditentukan dengan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak). Masyarakat juga diimbau agar tidak berkegiatan di luar rumah bila tidak diperlukan.

“Untuk menekan berbagai indikator epidemiologi penyebaran Covid-19, teman-teman tetap semangat, saling mengingatkan dan menjalankan ketentuan PSBB Transisi ini,” ujarnya.

Pecahkan Rekor

Sementara itu data harian kasus Covid-19 di Jakarta, Kamis (27/8/2020) kembali mencapai rekor tinggi dengan penambahan kasus positif sebanyak 820 Orang. Sedangkan jumlah kasus aktif sebanyak 7.027 orang yang masih dirawat atau pun isolasi mandiri.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, jumlah kasus terkonfirmasi secara total di Jakarta sebanyak 36.462 orang.

“Dari jumlah tersebut, 28. 288 orang dinyatakan telah sembuh dengan tingkat kesembuhan 77,6 persen, dan 1.147 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 3,1 persen,” jelas Dwi melalui keterangan tertulis, Kamis (27/8/2020).

Sementara positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 9,9 persen, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 6,1 persen. “WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen,” pungkasnya. Sedangkan tingkat nasional, kasus positif sudah mencapai 162.884, meninggal dunia 7.064 orang dan sembuh 11 8.575 orang.



sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.