Header Ads



Telkom Sayangkan Tidak Adanya Klarifikasi soal Masjid, Ternyata Ini Faktanya

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, General Manager Telkom Sumut (Witel Sumut), Ir.Binsar U Johner Silalahi, MM membantah pihaknya telah menghilangkan Masjid Al Jihad yang berada di kompleks Balei Merah Putih, Jalan WR Supratman, Kota Pematangsiantar.

Paidin selaku General Logistik PT Telkom saat menemui Kepala Kantor Kementrian Agama Pematangsiantar (kiri), General Manager Telkom Sumut (Witel Sumut), Ir.Binsar U Johner Silalahi, MM didampingi Paidin selaku General Logistik PT Telkom saat berada di dalam Masjid

"Kami hanya memindahkan masjid pada bagian belakang dan menyatu dengan kantor Balei Merah Putih tanpa mengurangi fungsi dari tempat ibadah umat Muslim yang terbuka untuk masyarakat. Hanya saja karena berada dalam kompleks kantor kesannya tertutup. Nanti kita akan bentuk pengurus agar masyarakat bisa melaksanakan ibadah lima waktu dan salat Jumat kembali," kata Binsar, Rabu 20 November 2019.
Binsar menyayangkan tidak dilakukannya proses klarifikasi terkait permasalahan pemindahan Masjid Al Jihad kepada pihaknya. Menurut dia, harusnya permasalahan tersebut sebaiknya dibicarakan terlebih dahulu.

"Kami sayangkan kemarin kenapa tidak diklarifikasi dulu ke kita. Tiba-tiba sudah ramai dibicarakan. Kita tidak ada niat untuk menghilangkan Masjid itu. Kebetulan hanya karena posisi bangunan pada waktu itu space-nya sangat terbatas. Kita pindahkan Masjid itu ke dalam dan dibangun jauh lebih baik,"ujar Binsar.

"Kalau ada tanggapan masyarakat, saya memohon maaf kalau dipersepsikan ke arah yang negatif. Tidak ada niat sama sekali menghilangkan Masjid. Masyarakat bebas ibadah disini, terbuka bagi umat muslim,"tambah Binsar.

Paidin selaku General Logistik PT Telkom mengatakan, Masjid Al Jihad dulunya adalah musala yang berdiri sejak tahun 2005 di lahan milik PT Telkom. Kemudian statusnya menjadi masjid karena jemaah semakin bertambah.

General Manager Telkom Sumut (Witel Sumut), Ir.Binsar U Johner Silalahi, MM didampingi Paidin selaku General Logistik PT Telkom saat berada di dalam Masjid
"Namun sesuai hak guna bangunan tanah adalah adalah milik PT Telkom dari tahun 1995 sesuai dengan batas-batas wilayah dan areal kita. Ya, namun masjid tetap berdiri agar masyarakat dapat beribadah,"kata Paidin.

Paidin mengatakan, status tanah Masjid Al Jihad seperti dalam laporan Ilal Mahdi Nasution adalah yang hal keliru.

"Apakah memang benar bahwa masjid itu sudah diwakafkan menjadi milik dari pihak lain?. Ternyata, memang belum ada terdaftar kalau Masjid Al Jihad sebagai tanah yang diwakafkan sebagai masjid," rinci Paidin.

Menurut data Direktorat Aset Tanah Wakaf Kementerian Agama Sumatera Utara Tahun 2019, lokasi di Kecamatan Siantar Barat terdapat 43 tanah wakaf yang dipergunakan sebagai bangunan masjid.

"Tadi kita sudah koordinasi Kantor Kementerian Agama Pematangsiantar. Tak ada tanah wakaf di atas tanah HGB milik PT Telkom. Karena tanah punya BUMN, tidak semudah itu mewakafkannya. Untuk penghapusan aset BUMN butuh proses panjang,"ujar Paidin.

Dalam pemberitaan berbagai media, Ketua KNPI Kota Pematangsiantar, Ilal Mahdi Nasution melayangkan surat ke PT Telkom Indonesia Cabang Pematangsiantar karena adanya dugaan menghilangkan Masjid Al-Jihad.

Penulis.  : franky
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.