Header Ads



Simpan Sabu Dibawah Ember, Pengedar Ditangkap Polisi

LINTASPUBLIK - ASAHAN, Satreskrim Polsek Air Joman berhasil meringkus Dedek Rahmansyah alias Maman (31), warga Desa Punggulan, Kecamatan Air Joman Lingkungan 15 Kabupaten Asahan,

Menurut Informasi yang dihimpun oleh wartawan, penangkapan terhadap Dedek Rahmansyah berawal ketika pada hari Jum’at (29/3) Sekira pukul 18.30 Wib Kanit Reskrim Polsek Air Joman menerima informasi dari warga bahwa di perumahan milik Haji Karim dilingkungan 15 Kelurahan Binjai Serbangan, Kecamatan Air Joman, ada seseorang yang diduga sebagai pengedar Narkotika jenis sabu sabu.

BACA JUGA   Kapolres Asahan Dapat Apresiasi, Ini Kasus yang Diungkap

 Pelaku dan barang bukti saat ditangkap petugas dari Polsek Air Joman
Mendapat informasi tersebut, Kapolsek Air Joman memerintahkan Kanit Reskrim dan anggota unit opsnal untuk melakukan penyelidikan kelapangan.

Selanjutnya, setelah informasi yang diterima akurat petugas melakukan penggerebekan dirumah sewa yang ditempati oleh Dedek Rahmansyaha.

Saat dilakukan penggrebekan,Dedek Rahmansyah sedang berada dikamarnya, dan terlihat sedang berusaha menyembunyikan sesuatu dibawah ember.

Saat itu juga petugas memerintahkan Dedek Rahmansyah untuk mengambil sesuatu yang disembunyikan itu, ternyata sebuah dompet yang berisikan dua paket plastik klip diduga narkotika jenis sabu.

Dari temuan itu, kemudian dilakukan pencarian barang bukti lainnya dan ditemukan 1 unit timbangan digital, beserta plastik klip kosong dan buku bon penjualan diduga narkotika jenis sabu sabu.

Saat dilakukan introgasi awal,Dedek Rahmansyah mengakui bahwa narkotika jenis sabu itu adalah miliknya yang ia beli dari seseorang di Tanjung Balai dengan maksud untuk dijual kembali. Selanjutnya, tim opsnal mengamankan Dedek Rahmansyah beserta barang bukti yang ditemukan dan dibawa ke Polsek Air Joman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Satnarkoba polres Asahan.

Adapun barang bukti yang berhasil di amankan diantaranya, dua plastik klip kecil yang berisikan diduga narkotika jenis sabu sabu dengan berat bruto 0,991 gram, 1 unit timbangan digital, plastik klip kosong, dan satu unit Hp merk Oppo.

Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan SH, membenarkan adanya penangkapan seorang pria yang dilakukan tim Polsek Air Joman.

“Iya benar, rekan rekan kita di Polsek Air Joman berhasil mengamankan Dedek Rahmansyah alias Maman tadi malam sekira Pukul 19.30 Wib,” Tegas Antony.

Menurut keterangan Antony, saat ini Dedek Rahmansyah masih berada di Polsek Air Joman guna menjalani pemeriksaan.

“Belum dilimpahkan ke Satnarkoba Polres Asahan masih diperiksa di Polsek Air Joman,” Pungkas Antony.

Penulis   : manroe
Editor     : tagor



Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.