Header Ads

Surat Suara Tiba di Siantar, Minus Capres dan DPD

LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Sebanyak 1.105 kotak berisi surat suara untuk kebutuhan Pemilu tanggal 17 April 2019 tiba dan dititipkan terlebih dahulu di Polsek Martoba Pematangsiantar, Kamis malam (14/2/2019) sekira pukul 23.00 WIb.


Namun pembongkaran baru bisa besok harinya pada Jumat (15/2/2019) sekira pukul 9.30 Wib di KPUD, Jalan Porsea, Kecamatan Siantar Selatan. Proses pembongkaran muatan dari mobil disaksikan oleh kepolisian dan Bawaslu.

Komisioner KPU Pematangsiantar devisi Hukum dan Pengawasan, Benny Panjaitan mengatakan setiap kotak suara yang tiba berisikan sebanyak 500 eksemplar surat suara dan saat ini baru tiga jenis yang tiba yaitu DPR RI, tingkat DPRD Provinsi dan tingkat DPRD Kota. Sedangkan untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden serta DPD masih menunggu jadwal yang diperkirakan tiba di bulan Maret awal.

Dijelaskan, surat suara disimpan dalam gudang kantor KPUD dengan penjagaan dari pihak kepolisian 24 jam.

"Yang belum tiba paling lama di bulan Maret. Kemudian, sebagian surat suara yang sudah tiba tersebut sudah ikut dengan surat suara cadangan,"katanya seraya menjelaskan kertas suara ini akan dicek sembari melakukan pelipatan.

Sambung Benny Panjaitan, jumlah surat suara untuk kebutuhan di Kota Pematangsiantar sekitar 915.175 ribu dan ini sudah termasuk cadangan untuk menampung pemilih yang belum masuk ke Daftar Pemilih Tetap (DPT). Pihaknya juga akan melakukan pelipatan surat suara dengan melibatkan PPK.

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa saat ini perakitan kotak suara sudah tuntas dilakukan. Namun dari 3.888 kotak surat suara ada sekitar 3 kotak surat suara rusak. Hal ini akan dilaporkan ke KPUD Provinsi untuk diteruskan ke KPU RI guna mendapatkan penggantinya. Sejauh ini, kata Benny Panjaitan, masih ada logistik yang belum turun yaitu semua jenis formulir.

Penulis   : franki
Editor     : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.