Header Ads



Alasan Sakit, Ketua PA 212 Slamet Maarif Tak Penuhi Panggilan Polisi Lagi

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Ketua Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif kembali tidak hadir memenuhi panggilan Polda Jateng lantaran sakit. Sedianya Slamet dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus pidana pemilu terkait kampanye di acara tablig akbar 212 Solo Raya di Gladak, Slamet Riyadi, Solo, Jawa Tengah.

“Pengacara menyampaikan kepada penyidik secara lisan kalau kliennya Slamet Ma’arif tidak bisa datang karena sakit,” kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Agus Triadmaja, Senin (18/2/2019).

Slamet Ma'arif .
Meski begitu, Agus meminta agar yang bersangkutan segera memberikan surat keterangan resmi dari dokter. “Jadi setelah ada surat resmi dari dokter, penyidik akan menentukan langkah lebih lanjut,” imbuhnya.

Sementara itu, pengacara Slamet Maarif, Ahmad Mildan mengatakan, sedianya Slamet Maarif sudah berada di Semarang sejak Minggu (27/2/2019) untuk memenuhi panggilan. “Tapi karena sakit tidak bisa hadir,” kata Ahmad seraya menambahkan, Slamet menderita sakit flu serta tensi tinggi.

Untuk itu Mildan meminta kepada penyidik untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Slamet Maarif. Ia pun meminta agar penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap ahli.

“Kami mengusulkan empat ahli yakni dua ahli pidana, ahli bahasa, dan ahli berkaitan dengan Pemilu,” imbuhnya.

Dengan demikian, sudah dua kali Slamet Maarif tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Jateng. Sebelumnya, ia juga tidak hadir pada Rabu (13/2/2019) dengan alasan sedang ada kegiatan.

Slamet Maarif ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Surakarta dalam kasus pelanggaran kampanye yang dilakukan pada tablig akbar PA 212 di Gladag Solo pada 13 Januari 2019. Ia dijerat melanggar Pasal 492 dan 521 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Kampanye.

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.