Header Ads



OTT di Kemenpora, KPK Sita Ratusan Juta Rupiah

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, KPK menyita uang ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Uang itu diduga merupakan fee terkait anggaran dana hibah untuk KONI.

BACA JUGA  Ada 3 Pejabat Kemenpora yang Kena OTT KPK, 3 Ruangan Disegel

ilustrasi
Setidaknya ada Rp 300 juta yang disita. Kabiro Humas KPK Febri Diansyah menyebut uang itu bukan penerimaan pertama.

"Diduga bukan penerimaan pertama, tapi nanti masih kami dalami," kata Febri, Selasa (18/12/2018).

BACA JUGA  Pengurus KONI Ikut Kena OTT KPK

Salah seorang pejabat yang ditangkap sebelumnya diketahui merupakan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Kemenpora Mulyana. KPK menyebut ada fee terkait dana hibah ke KONI.

Saat ini, mereka yang ditangkap itu masih sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum mereka.

sumber  : det 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.