Header Ads



Siswi Kelas 2 SMP Hamil Enam Bulan, Pelakunya Kakek 65 Tahun

LINTAS PUBLIK - BOGOR,  Seorang siswi kelas 2 SMP diketahui hamil. Pelakunya ternyata tetangganya sendiri yang sudah berusia 62 tahun.

Saat dibawa pengurus RT dan RW ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan, kakek tua ini malah kabur dengan beralasan ingin membeli rokok.

Keluarga korban mempertanyakan lolosnya pelaku ketika sudah berada di kantor polisi.
Kasubag Humas Polresta Bogor Kota, AKP Yuni Astuti membenarkan Ebeg 62, yang diduga menghamili ES (13), seorang siswi SMP yang tinggal di Bogor Tengah, Kota Bogor.


Namun AKP Yuni membantah, jika terduga kabur saat sedang di BAP sesuai informasi yang beredar diluar.

“Tidak benar, terduga kabur saat sedang di BAP. Pelaku dibawa Pak RT dan RW. Namun sebelum diperiksa, dia kabur dengan alasan beli rokok,”kata AKP Yuni Jumat (16/11/2018).

Id (32) ibunda ES mengatakan, dari keterangan anaknya, lebih dari sepuluh kali, pelaku meniduri anaknya.

Keluarga korban yang tinggal di perkampungan kumuh di tengah kota ini tidak menyadari, jika perut membuncit ES, karena sedang hamil.

“ES itu anak kedua dari tiga anak kami. Saat usia keha­milan lima bulan dan kini enam bulan, saya yakin dia hamil. Saya tanya. Awalnya dia mengaku hamil, tapi nggak mau menyebut siapa yang hamilin. Selang berapa minggu, baru dia ngaku bahwa Ebeg yang menghamilinya,”kata sang ibu kepada wartawan.

Korban diancam pelaku, untuk tidak mengadu ke orangtuanya. Jika berani,adik korban yang kecil bakal diculik. “Pelaku ini terkenal preman di kampung sini,”paparnya.

Setiap akan menyalurkan hasrat biologisnya, Ebeg selalu memulainya dengan ancaman.
Beberapa lokasi yang pernah digunakan untuk menyetubuhi korban yakni di rumah kosong, di kebun dekat rumah. Bahkan di rumah korban sendiri saat sepi.

Uang Rp 50 ribu selalu ditinggalkan pelaku usai menyetubuhi korban. Usia kehamilan, membuat ES sudah tiga bulan tidak sekolah.

“Malu anak saya. ES sendiri yang mem­buat surat pengunduran diri ke sekolah. Teman-temannya sudah tau semua,”ujar sang ibu pedagang keliling ini.

Keluarga kecewa, karena setelah laporan dan pelaku ditangkap dan dibawa ke kantor polisi, malah kabur.

Ebeg, diketahui, pernah melakukan hal serupa terhadap wanita lain sampai hamil. Namun karena keluarga wanita yang dihamili saat itu juga preman, maka Ebeg takut dan akhirnya menikahinya walau tak lama diceraikan.

Id, ibu korban mengaku, pelaku pernah berupaya untuk damai, dengan berjanji akan memberi uang setiap bulan sampai anak yang di kandung ES lahir.

“Karena dia minta damai tapi sedikit paksaan dan intimidasi, kami nggak mau dan kami laporkan itu ke polisi, sekitar lima hari lalu. Kami cuma mau dia dihukum seberat-be­ratnya,”kata Id.

Ayah korban, Su (41), mengaku tak habis pikir kakek tua ini tega merusak masa depan anaknya.
“Hubungan keluarga kami dengan pelaku akrab. Bahkan sudah dianggap ‘bapak’ sendiri buat keluarga kami ,”kata Su kuli bangunan itu.

Kapolsek Bogor Tengah, Kompol Syai­fudin Gayo membenarkan adanya laporan terkait dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur tersebut.

Menurut Kompol Gayo, kasusnya kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Reskrim Polresta Bogor Kota. “Sudah ditahan. Sudah kami serahkan dan sedang diperiksa di Unit PPA,”tegas Kompol Gayo

sumber  : posk 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.