Header Ads



Jelang 1 Hari Penertiban Pedagang K5, Satpol PP Sosialisasi Keliling

LINTAS PUBLIK-RANTAUPRAPAT, Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Pol PP & Damkar) Pemkab Labuhanbatu Senin (1/10) mengadakan sosialisasi keliling dengan menggunakan mobil patroli dan pengaras suara meminta agar pedagang kaki lima tidak lagi berjualan di lokasi-lokasi yang dilarang.

Sosialisasi keliling itu dilakukan tepat 1 hari menjelang dilaksanakannya penertiban pedagang yang akan digelar Selasa (2/10/2018).

BACA JUGA  2 Oktober, Satpol PP Tertibkan Pedagang K5 di Labuhanbatu, Ini kata Pedagang

Sekretaris Satpol PP saat mensosialisasikan rencana penertiban pedagang K5
Pantauan wartawan, mobil patroli milik Dinas Satpol PP dan Damkar itu mengelilingi jalan-jalan protokol Kota Rantauprapat meminta agar para pedagang kaki lima tidak lagi berjualan ditempat-tempat yang dilarang.

Selain itu, para pemilik toko yang berada di kota Rantauprapat juga diminta untuk tidak meletakkan baramg-barang dagangannya sampai ke pelataran toko atau kaki lima.

Seperti diketahui, pada Senin ( 24/9) lalu, Dinas Pol PP dan Damkar Pemkab Labuhanbatu telah memanggil para pedagang kaki lima yang berdagang di seputaran kota Rantauprapat untuk menyampaikan rencana penertiban yang akan dilaksanakan pada Selasa (2/10).

Sekretaris Dinas Pol PP dan Damkar Bibit SE mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap para pedagang kaki lima untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 24 Tahun 1994 pasal 2 ayat 1 tentang pedagang.

”Kami petugas Satpol PP yang bertugas untuk menegakkan Perda. Pada tanggal 2 Oktober mendatang, kami akan melakukan penertiban" katanya.

Salah seorang pedagang dalam kesempatan itu meminta agar pelaksanaan penertiban diundur, mengingat situasi ekonomi pada saat ini sangat sulit.

“Kalau kami tidak dapat berjualan, kelangsungan hidup keluarga kami akan terancam” ujar pedagang yang bernama Susanto.

Susanto juga berharap, penertiban dilaksanakan secara adil dan tidak tebang pilih, dengan hanya menyasar pedagang kecil tapi melakukan pembiaran terhadap pedagang besar.

“Seperti panglong yang ada disimpang mangga yang masuk dibawah tiang listrik tegangan tinggi, itu juga harus ditertibkan,” harap Susanto.

Penulis : tanjung
Editor : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.