Header Ads



Ini Alasan Pelaku Bantai Satu Keluarga di Tanjung Morawa

LINTAS PUBLIK - MEDAN, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) dan Polres Deli Serdang akhirnya berhasil membekuk dua otak pelaku pembunuhan satu keluarga di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang. Keduanya ialah AG dan R, yang diringkus di wilayah Tapung, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau, Minggu (21/10/2018), pukul 17.30 WIB.

Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Agus Andrianto menyampaikan, saat ditangkap kedua pelaku melakukan perlawanan. Karenanya, salah satu pelaku berinisial AG terpaksa harus ditembak mati. Sedangkan pelaku R ditembak di bagian kaki sebelah kanannya.

"Satu pelaku harus ditembak mati karena melawan petugas saat ditangkap," ungkapnya kepada wartawan, saat memberikan keterangan pers di RS Bhayangkara, Jala KH Wahid Hasyim, Medan, Senin (22/10/2018).


Agus menjelaskan, motif pelaku sampai nekat menghabisi nyawa ketiga korban bernama Muhajir (49), istrinya, Suniati (50), dan anak laki-lakinya, Solihin (12) ini karena para pelaku merasa sakit hati pada tetangganya tersebut. Sebab, korban kerap mengolok-ngolok pelaku.

"Motifnya adalah sakit hati, karena pelaku merasa sering diolok-olok oleh korban," jelasnya.

Namun jenderal bintang dua ini meyebutkan, pelaku berinisial AG sebelumnya juga seorang residivis perampokan menggunakan senjata api pada tahun 2005. Disitu aksi kejahatannya juga menyebabkan korbannya tewas.

"Sedangkan untuk tersangka R dan D record kejahatannya belum ada," sebutnya.

Selain ketiga tersangka yang telah berhasil ditangkap ini (satu tewas) Kapolda menambahkan masih ada satu tersangka lagi berinisial Y yang masih buron. Adapun peran masing-masing tersangka, AG sebagak tersangka utama, R bertugas mengikat korban, D bertugas membawa mobil dan Y bertugas menyimpan senjata.

"Pelaku kita jerat dengan pasal 340 KUHP. Dalam kejadian ini turut disita barang bukti satu unit mobil, sepeda motor dan senjata api rakitan," pungkasnya.

Sementara itu tersangka R mengaku, jika korban dan pelaku memang sering saling olok. "Korban sering mengatai kami pasukan gajah wes teko, karena badan kami besar-besar. Jadi kami ejek tuyul, karena badannya kecil," ucapnya.

Sedangkan tentang aksi pembunuhan, R mengaku pembunuhan itu direncanakan mereka pada tanggal 7 Oktober dan pembunuhan dilakukan pada tanggal 9 Oktober pukul 23.00 WIB. Sebelumnya pelaku datang ke rumah korban dengan modus meminjam uang.

"Kami datang dengan bertamu dan pura-pura meminjam uang," ujarnya.

Selanjutnya setelah memasuki dalam rumah, kata R, tersangka AG lalu memukul korban Muhajir dengan menggunakan senpi hingga terkapar dan meninggal dunia.

Namun, istri Muhajir, Suniati yang melihat kejadian itu langsung berteriak, sehingga dibekap dan diikat oleh pelaku. Begitu juga dengan anak mereka Solihin.

"Lalu sekitar pukul 03.00 WIB ketiga korban kami bawa untuk dibuang ke Sungai Belumai. Saat dibuang, korban perempuan dan anaknya masih dalam keadaan hidup," tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, R juga mengakui jika dirinya sangat menyesali perbuatannya. Sambil menangis, ia memohon maaf atas perlakuan keji yang telah dilakukannya.

"Saya mohon maaf kepada keluarga korban dan masyarakat atas perbuatan saya ini," lirihnya.

Muhajir (49), manager pabrik kacamata (PT Domas Tanjung Morawa), warga Gang Rasmi, Dusun III, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Deli Serdang dibunuh bersama istri dan anak laki-lakinya. Jenazah Muhajir dan anaknya, M Solihin ditemukan di Sungai Belumai, Tanjung Morawa, Deli Serdang pada 11 Oktober dan 14 Oktober 2018. Sedangkan jenazah istrinya, Suniati, ditemukan mengambang di Pulau Pandan, perairan Batubara pada 16 Oktober 2018.

Saat ditemukan, jenazah Muhajir dalam kondisi tangan dan kaki terikat tali.

sumber  : MB 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.