Header Ads

Kementerian LHK Ekspos RKM Pemulihan Ekosistem Gambut

LINTAS PUBLIK - RANTAU PRAPAT, Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan Republik Indonesia, melaksanakan ekspos Rencana Kerja Masyarakat (RKM) dan program kemandirian masyarakat untuk mendukung pemulihan ekositem gambut di Kabupaten Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan dan Asahan, di Ballroom Hotel Paltinum Rantauprapat Senin (6/8/2018).

Plt Bupati Labuhanbatu H.Andi Suhaimi Dalimunthe ST, MT diwakili Sekretaris Daerah Ahmad Muflih SH, MM menilai program tersebut sangat  bagus untuk pelestarian ekosistem gambut di Labuhanbatu.


"Khusus untuk Labuhanbatu, ini merupakan program pemulihan gambut yang kedua yang akan dilaksanakan di Desa Sei Kasih dan Desa Tanjung Haloban yang berada di Kecamatan Bilah Hilir" ujarnya.

 Menurut Sekda, nantinya setiap desa yang terpilih akan mendapat pendamping dari fasilitator. Selain itu  telah dibentuk tim kelompok pengendalian pengelolaan ekosistem gambut dari masyarakat di setiap desa.

Tim itu nantinya yang  diharapkan menjadi ujung tombak keberlanjutan pengelolaan ekositem gambut di setiap wilayah masing-masing.

 "Kepada panitia, kiranya hasil dari ekspose ini nantinya dilaporkan ke Pemkab Labuhanbatu, agar bisa kita buat regulasi dengan pihak perusahanan untuk melindungi lahan gambut. Mari kita lestarikan alam dan lingkungan sehingga ekosistem terjaga,  terutama lahan gambut," katanya.

 Dekan Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara (USU) Siti Latifah, Ph.D dalam kesempatan itu mengatakan, kegiatan pelestarian gambut merupakan kegiatan yang sangat penting untuk pelestarian jangka panjang. Sebab jika ekositemnya rusak, maka akan menimbulkan kerugian.

" Ekositem gambut merupakan ekositem yang unik, karena dapat menyebabkan kebakaran pada musim kemarau dan menyebabkan banjir pada musim Hujan.  Jadi merupakan suatu kebanggaan bagi Universitas Sumatera Utara bisa bekerjasama dengan Kementrian LHK, dalam kegiatan pelestarian gambut" ucapnya.

Dr.Alfan Gunawan Ahmad S.Hut, MSi selaku panitia penyelenggaraan ekspos pemulihan ekosistem gambut menjelaskan, untuk pemulihan lahan gambut yang di kelola masyarakat di Sumatera Utara, Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan kerjasama dengan USU

 USU sambung dia, akan merekrut fasilitator yang akan terjun langsung ke masyarakat dalam waktu 3 bulan dalam rangka pemulihan ekosistem gambut yang berada di Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dan Kabupaten Asahan.

"Pada tahun 2018 pemulihan gambut dilakukan di 6 desa dari 3 Kabupaten. Masing-masing desa memiliki 2 fasilitator untuk mencari solusi bagaimana pemulihan ekosistem gambut, baik yang bersifat fungsi lindung dan fungsi budidaya," jelas Alfan.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Pengendalian Kerusakan Gambut Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Staf Ahli Rektor USU, Dekan Fakultas Kehutanan USU, para Camat dan Kepala Desa, serta 12 Fasilitator pendamping dan Fasilitator masyarakat.

Penulis    : tanjung
Editor      : tagor

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.