Header Ads



Anggota DPR Kena OTT KPK, FITRA: Tanda Mafia Anggaran Masih Ada

LINTAS PUBLIK - JAKARTA, Baru-baru ini Anggota Komisi XI DPR RI Amin Santono ditetapkan tersangka dan resmi ditahan KPK terkait kasus dugaan suap RAPBN-P 2018. Kasus yang menjeratnya terkait dugaan pemberian duit untuk pembahasan APBN Perubahan (APBN-P) 2018.

Sekretariat Nasional Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) mengatakan hal itu menunjukkan bukti nyata adanya mafia anggaran.

“Ini menandakan bahwa mafia anggaran masih ada, mereka terus bekerja dalam proses penanggaran terutama dalam perencanaan seperti sekarang ini,” kata Deputi Sekjen FITRA, Apung Widadi dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/5/2018).

BACA JUGA  Anggota DPR dan 8 Orang Lainnya yang Kena OTT Masih Diperiksa KPK

KPK menunjukkan barang bukti uang yang disita.
Menurutnya, pintu masuknya kasus itu ada pada perencanaan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Ini adalah titik lemah karena usulan DAK dari daerah berupa proposal, bukan alokasi seperti DAU dan DBH yang sudah ada rumus keuangan negaranya”, imbuhnya.

Apung mengajak masyarakat berpartisipasi aktif mengawasi APBN-P 2018 dan APBN 2019. Apalagi saat ini merupakan tahun politik, dikhawatirkan anggaran itu disalahgunakan untuk modal kampanye.

“Kedepan, apalagi pembahasan APBN P 2018 adalah tahun politik dimana pasti politisi akan mencari banyak modal untuk kampanye 2019. Sehingga bisa dikatakan APBN P 2018 dan APBN 2019 Perlu diawasi lebih oleh masyarakat,” tuntasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan OTT pada Jumat (4/5/2018). Dari OTT itu KPK mengamankan 9 orang, termasuk Amin Santono.

Amin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Politisi Partai Demokrat itu diduga menerima uang komitmen fee Rp400 juta terkait dua proyek di Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Selain Amin, KPK juga menetapkan tersangka dan menahan tiga orang lain. Yakni Eka Kamaludin (EKK) pihak swasta atau perantara, Yaya Purnomo (YP) selaku Kasi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, dan Ahmad Ghiast (AG) pihak swasta atau kontraktor.

Sumber  : poskota 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.