Kompasn Protes Pelantikan Eselon III dan IV, Ini Kata Wakil Walikota Siantar
LINTAS PUBLIK-SIANTAR, Pelantikan pejabat eselon III dan IV yang berjumlah 80 orang sempat diwarnai aksi protes dari Komunitas Peduli ASN (Kompasn), Jumat (20/4/2018).
Pada saat gladiresik sebelum pelantikan, tampak 3 orang dari Kompasn salah satunya adalah Ketua Kompasn Hendrik Sihombing, langsung mengambil mic menyatakan keberatannya terhadap pelantikan tersebut.
Dalam menyampaikan keberatannya, Hendrik Sihombing menyebutkan bahwa mereka sudah melakukan pengaduan kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) , dan KASN telah mengeluarkan rekomendasi terhadap pengaduan mereka tersebut.
"Agar kami diperioritaskan untuk menduduki jabatan namun tidak satupun diantara kami yang diberikan undangan untuk dilantik hari ini,"ujarnya.
"Kita sebagai pegawai negeri harus taat terhadap undang-undang namun ini sudah tidak sesuai dengan undang-undang, dan kami harap pelantikan ini dibatalkan,"tegas Hendrik.
Setelah menyatakan keberatan, kemudian mereka meninggalkan ruangan pelantikan, dan ternyata pelantikan tersebut tetap dilakukan, berjumlah 80 orang dari eselon 3 dan 4. Diantaranya 1 Camat yakni Camat Siantar Marihat yang saat ini diduduki oleh Hendra Simamora sebelumnya Lurah Suka Dame, dan Kabag Humas menjadi Hamam Soleh.
Berdasarkan keterangan dari Wakil Walikota Togar Sitorus bahwa dirinya sudah mengetahui soal rekomendasi KASN tersebut.
"Nanti Sekda sudah akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan KASN,"kata Togar.
Sekda Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar menyebutkan dirinya akan menemui KASN hari senin mendatang.
"Hari senin nanti saya berangkat ke Jakarta dipanggil oleh KASN, nantilah kita lihat seperti apa rekomendasi dari KASN,"katanya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Pada saat gladiresik sebelum pelantikan, tampak 3 orang dari Kompasn salah satunya adalah Ketua Kompasn Hendrik Sihombing, langsung mengambil mic menyatakan keberatannya terhadap pelantikan tersebut.
Dalam menyampaikan keberatannya, Hendrik Sihombing menyebutkan bahwa mereka sudah melakukan pengaduan kepada KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) , dan KASN telah mengeluarkan rekomendasi terhadap pengaduan mereka tersebut.
"Agar kami diperioritaskan untuk menduduki jabatan namun tidak satupun diantara kami yang diberikan undangan untuk dilantik hari ini,"ujarnya.
"Kita sebagai pegawai negeri harus taat terhadap undang-undang namun ini sudah tidak sesuai dengan undang-undang, dan kami harap pelantikan ini dibatalkan,"tegas Hendrik.
Setelah menyatakan keberatan, kemudian mereka meninggalkan ruangan pelantikan, dan ternyata pelantikan tersebut tetap dilakukan, berjumlah 80 orang dari eselon 3 dan 4. Diantaranya 1 Camat yakni Camat Siantar Marihat yang saat ini diduduki oleh Hendra Simamora sebelumnya Lurah Suka Dame, dan Kabag Humas menjadi Hamam Soleh.
Berdasarkan keterangan dari Wakil Walikota Togar Sitorus bahwa dirinya sudah mengetahui soal rekomendasi KASN tersebut.
"Nanti Sekda sudah akan berangkat ke Jakarta untuk bertemu dengan KASN,"kata Togar.
Sekda Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar menyebutkan dirinya akan menemui KASN hari senin mendatang.
"Hari senin nanti saya berangkat ke Jakarta dipanggil oleh KASN, nantilah kita lihat seperti apa rekomendasi dari KASN,"katanya.
Penulis : franki
Editor : tagor
Tidak ada komentar