Header Ads



MIRIS! Gadis 15 Tahun Hamil Empat Bulan Setelah 'Digilir' Ayah Kandung dan Paman Kandung

LINTAS PUBLIK - TOBASA,  Dasar Biadab! Ayah kandung dan paman kandung tega menyetubuhi gadis berusia 15 tahun inisial (AS) di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir.

Peristiwa tersebut juga sedah sedang ramai diperbincangkan di Media Sosial Facebook oleh pemilik akun Facebook Henra Simangunsong.

Dalam unggahannya Henra memosting foto dan menuliskan "Pelaku cabul terhadap anak dan bere sendiri di desa nadeak napitupulu kecamatan silaen tobasa. AS dicabuli bapak dan tulangnya sendiri hingga hamil empat bulan. Dasar biadab...," tulisnya.

Akun FB Henra Simangunsong memosting foto dan menuliskan "Pelaku cabul terhadap anak
dan keponakan kandung di desa nadeak napitupulu kecamatan silaen tobasa" 
Polres Tobasamosir membenarkan hal tersebut dan mengaku sudah menahan kedua tersangka, yakni ayah kandungnya inisial JS (38) dan paman kandungya inisial AMN (33).

Berdasarkan pemeriksaan Polisi, kejadian memalukan itu sudah berlangsung sejak akhir 2015 lalu.

"Setelah kita selidiki sudah berlangsung sejak akhir tahun 2015 lalu. Biadabnya, pelaku adalah ayah kandung dan juga paman kandung 'tulangngya' sendiri. Dan mereka sudah kita tahan," ujar Kasat Reskrim Polres Tobasamosir, AKP Nelson JP Sipahutar ketika dihubungi melalui telepon selular, Sabtu (26/1/2018).

Kata Nelson, informasi tersebut awalnya berdasarkan kecurigaan warga terhadap kondisi tubuh AS yang mengalami perubahan.

Kemudian warga memberi informasi, lalu Polres Tobasa mendalami hingga memburu pelaku.

Pelaku yang merupakan Ayah kandung AS sempat menghilang dari rumahnya.

Namun, upaya pengejaran terus dilakukan hingga JS ditangkap di Medan.

Kemudian dibawa ke Polres Tobasa untuk diproses. Sedangkan AMN diamankan di Tobasa.

"Tadi malam tersangka (ayahnya) sudah kita bawa ke Tobasa. Pamannya juga sudah ditahan. Sekarang masih sedang menjalani pemeriksaan," sebutnya.

Nelson menuturkan, berdasarkan peneriksaan peristiwa pencabulan itu pertama kali dilakukan oleh pamannya di rumah mereka di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir.

Dalam seminggu, paman kandung korban menyetubuhi AS rata-rata dua kali dalam seminggu hingga akhir 2017.

Sementara ayah kandungnya, JS telah menyetubuhi putrinya hingga yang ketiga kalinya.

JS dan AMN, kata Nelson sama-sama sebelumnya tidak saling mengetahui perbuatan itu.

"Mereka saling tahu ketika sudah di kantor polisi. AS juga kini sedang hamil,"tambahnya.

JS dan AMN juga tinggal serumah di Desa Napitu Parsambilan, Toba Samosir. Kejadian tersebut juga dilakukan di rumah mereka tinggal.

"Kami masih mendalami ya, nanti kami akan beritahu perkembangannya," ujarnya.

LIHAT JUGA Pengerebekan "Markas" Terduga Pengedar Narkoba di Siantar 




Sumber   : tribun

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.